Selasa 08 Aug 2023 15:51 WIB

Layanan SIM Keliling Offline, Pemohon Perpanjangan SIM di Satpas Jaktim Membeludak

Antrean panjang pun terlihat dari dalam hingga ke luar kantor Satpas SIM.

Ilustrasi. Warga antre saat melakukan perpanjangan SIM.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi. Warga antre saat melakukan perpanjangan SIM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara membeludak, Selasa (8/8/2023).

"Karena mungkin SIM Keliling sedang offline, maka jadi terkumpul semua di sini. Biasanya tidak seperti ini, saya selalu perpanjang di sini," ujar salah satu pemohon, Feri (54 tahun) di Jakarta.

Baca Juga

Antrean panjang pun terlihat dari dalam hingga ke luar kantor Satpas SIM. Menurut dia, petugas Satpas SIM memprioritaskan bagi pemohon yang masa berlaku SIM habis pada Selasa ini.

Dengan demikian, pemohon yang masa aktif SIM masih ada waktu sekitar sepekan, memilih kembali datang saat masa aktif hampir habis. "Saya datang yang kedua kali, karena waktu datang 4 Agustus atau 5 Agustus yang dua hari itu (masa aktif SIM) diprioritaskan dulu, dan karena saya pikir punya saya habis tanggal 11 Agustus belum bisa, akhirnya saya pulang dan baru datang sekarang ini," kata Feri.

Pemohon SIM lainnya Joko (56) mengatakan, sistem offline di gerai SIM Keliling Grand Cakung sudah mulai terjadi sejak 2 Agustus lalu. Pria asal Cakung itu mengaku terkena imbasnya, sebab dirinya yang kerap memperpanjang SIM rutin per satu minggu sebelum masa aktif habis kini tidak bisa.

Joko menuturkan dirinya sudah tiga kali datang ke gerai pelayanan SIM Keliling di Grand Cakung, Jakarta Timur pada 2 Agustus, 3 Agustus, dan 8 Agustus, namun rupanya sistem masih belum operasi.

"Ini tadi datang ke Grand Cakung lagi katanya Selasa ada, tadi pagi jam 09.00 WIB pas saya ke situ tidak ada mobilnya, terus saya nanya tukang parkir katanya diarahkan ke Kebon Nanas (Satpas Jakarta Timur)," ucapnya.

Ia berharap petugas dapat memberikan waktu dispensasi batas masa aktif perpanjangan SIM bagi pemohon. Hal itu lantaran terdapat beberapa pemohon yang masa aktif SIM habis dan biasanya mengurus di gerai pelayanan SIM Keliling, kini tidak bisa.

"Iya, kemarin juga ada informasi SIM yang habis masa berlaku 2,3,4, dan 5 Agustus diberi dispensasi karena offline," ujar Joko.

Dirlantas Polda Metro Jaya dalam akun media sosialnya @TMCPoldaMetro meminta maaf terkait ditiadakannya layanan yang kerap dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB di lima lokasi.

“Mohon maaf untuk sementara pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta sedang dalam perbaikan (maintenance), untuk informasi lebih lanjut akan diinformasikan kembali,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Latif Usman, dikutip akun @TMCPoldaMetro, Kamis (3/8/2023).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement