Jumat 11 Sep 2026 19:39 WIB

Korupsi Maba Unsoed, KPK Duga Guru di Tasikmalaya Jadi 'Pengepul' Calon Mahasiswa

KPK telah menggeledah rumah guru tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga seorang guru SMA di Tasikmalaya, Jawa Barat, terlibat kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Jawa Tengah. Sang guru diduga berperan sebagai pengepul.

"Salah satu guru SMA di Tasikmalaya diduga sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK menggeledah rumah guru tersebut dalam rangkaian penggeledahan pada 9–10 September 2026.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq, serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

KPK menduga Norman melalui Dian dan Adhi memeras orang tua calon mahasiswa baru hingga Rp650 juta agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran, namun tetap tidak diloloskan.

 

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi