REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar menyampaikan bahwa bayi berusia empat bulan yang tersiram air panas di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, akan dioperasi. "Anak mengalami luka bakar melepuh pada bagian perut dan pusar, akan dilakukan operasi untuk pemulihan luka anak," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Ia mengatakan bahwa bayi tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cileungsi didampingi oleh ibunya.
Menurut dia, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bogor dalam membantu penanganan serta memastikan bayi tersebut dalam keadaan aman dan berada di lingkungan keluarga yang baik. "P2TP2A Kabupaten Bogor akan segera melakukan penjangkauan dan asesmen terkait kondisi anak," katanya.
Bayi berusia empat bulan di Kabupaten Bogor dilaporkan tersiram air panas pada Jumat (4/8). Nahar menyampaikan bahwa NN (23 tahun), ibu kandung bayi tersebut, mengaku tidak sengaja menumpahkan air panas ke anaknya saat merebus mi.
"Kejadian bermula dari pertengkaran antara kedua orang tua anak terkait permasalahan ekonomi. Pelaku melakukan hal tersebut sebagai luapan amarah kepada suami atau ayah anak," kata Nahar.
Setelah kejadian, sang ayah langsung membawa bayinya ke Puskesmas Cileungsi menggunakan sepeda motor tanpa istrinya.