REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, Kementerian Keuangan belum mencairkan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 tahun 2023 sekitar Rp 3 triliun. Padahal, dana tersebut dibutuhkan untuk berbagai kebutuhan persiapan pemilu, termasuk pengembangan sistem teknologi informasi KPU.
Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menjelaskan, total pagu anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 pada tahun 2023 adalah Rp 23,8 triliun. Sebanyak Rp 15,9 triliun di antaranya sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada awal tahun ini.
Dana Rp 15,9 triliun itu, lanjut dia, sudah dipergunakan untuk berbagai kebutuhan dan habis terpakai pada bulan Juli 2023. "Pembiayaan bulan Agustus dan September belum ada alokasinya," kata Yulianto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Setelah itu, kata dia, KPU meminta Kemenkeu mencairkan anggaran sekitar Rp 4 triliun untuk membayar honor petugas ad hoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) seluruh Indonesia. Anggaran untuk membayar honor ini sudah dicairkan.
Karena dana Rp 4 triliun itu bakal habis untuk membayar honor, KPU kini sedang meminta Kemenkeu mencairkan sisa anggaran tahun 2023 yang besarannya sekitar Rp 3 triliun. Yulianto mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan kepada Kemenkeu agar dana Rp 3 triliun itu segera dicairkan. Namun, hingga kini Kemenkeu belum mencairkannya.
"Kekurangan anggaran tahun 2023 adalah Rp 3 triliun lagi. Kita sudah usulkan (pencairan dana tersebut) untuk dukungan sarana prasarana, dokumen, sosialisasi dan pengembangan IT. Ini yang masih berproses," ujarnya.
Ketika ditanya apakah ada potensi kekurangan dana Rp 3 triliun itu tak dicairkan oleh pemerintah seperti anggaran tahun 2022, Yulianto hanya menjawab dengan menegaskan bahwa anggaran tahun ini masih kurang sekitar Rp 3 triliun.
Sebagai catatan, Kemenkeu tidak mencarikan anggaran KPU untuk melaksanakan Pemilu 2024 pada tahun 2022 sekitar Rp 4,4 triliun. Kemenkeu hanya mencairkan Rp 3,6 triliun anggaran KPU pada tahun tersebut.