Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut juga akan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan penanganan lanjutan. Pemkab Garut optimistis kasus di Kecamatan Samarang itu bisa ditangani dengan optimal.
Helmi juga mengimbau masyarakat yang merasa mengalami gejala difteri untuk langsung memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. "Insya Allah bisa dilakukan penanganan," ujar dia.
Berdasarkan catatan Republika, Pemkab Garut telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) akibat penyakit difteri sejak Februari hingga Oktober 2023. Penetapan status KLB itu dilakukan setelah ada temuan kasus difteri di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut. Bahkan, sudah ada sejumlah yang orang meninggal dunia diduga akibat penyakit itu.
Leli mengatakan, penanganan KLB difteri masih terus berjalan. Penanganan itu berupa pelaksanaan outbreak response imunization (ORI) di Kecamatan Pangatikan. Jumlah sasaran yang harus menjalani vaksinasi ORI di Kecamatan Pangatikan mencapai 10.545 orang.
"Nanti vaksinasi ketiga pada Oktober," kata dia.
Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Garut terakhir per 30 Maret 2023, total kasus difteri di daerah itu mencapai 14 orang positif dan 41 orang suspek sejak Februari 2023. Dari total kasus itu, sebanyak sembilan orang dinyatakan meninggal dunia. Dengan adanya temuan baru, diduga kasus difteri di Kabupaten Garut mengalami penambahan.