REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkembangnya suatu negara pada era 4.0 dapat diukur melalui tingkat penyebaran literasi digital seluruh masyarakatnya. Tidak hanya masyarakat kota, literasi digital juga harus merambah masyarakat sampai dengan akar rumput.
Sayangnya, pemahaman hidup dengan teknologi digital di Indonesia hingga kini masih belum merata. Jika terus bertahan dengan keadaan itu, bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi negara yang tertinggal.
"Indonesia saat ini menempati peringkat ke-56 dari 63 negara yang dilakukan survei, ini memang agak terbelakang, tapi kalau kita lihat dari ITU (International Telecommunication Union) kita dari 115 sekarang sudah menempati peringkat 111," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pagerapan dalam sambutannya secara daring dikutip di Jakarta, Senin (5/8/2023).
Menurut Samuel, teknologi informasi telah memberi banyak kemajuan bagi kehidupan manusia. Terlebih semakin meningkatnya pemanfaatan komputer dan internet dalam membantu memudahkan berbagai pekerjaan dan aktivitas sehari-hari.
Untuk mencegah kemungkinan itu, Kemenkominfo bersama Siberkreasi menyelenggarakan sosialisasi literasi digital bersama warga di sejumlah daerah di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir pekan kemarin. Dia pun secara khusus mengangkat tema 'Antisipasi Hoaks dan Perlindungan Data Pribadi' agar semua warga bisa hati-hati kala mengakses internet.
"Teknologi informasi telah memberi banyak kemajuan bagi kehidupan manusia. Terlebih semakin meningkatnya pemanfaatan komputer dan internet dalam membantu memudahkan berbagai pekerjaan dan aktivitas sehari-hari," ucap Samuel.
Samuel menjelaskan, usu antisipasi hoaks dan perlindungan data pribadi penting dibahas karena hingga kini masih menjadi salah satu tindak kejahatan siber terbesar di Indonesia. Dari kasus yang ada, para korbannya merupakan masyarakat yang belum paham akan pemanfaatan dunia digital.
"Tak sedikit pula berisi informasi negatif, contohnya penyebaran berita bohong, radikalisme, ujaran kebencian, dan penipuan. Diperlukan kebijakan dan kemampuan dari setiap pengguna gawai dalam mengendalikan informasi yang mereka dapat di jaringan internet," ujarnya.