Rabu 02 Aug 2023 14:25 WIB

Bareskrim Polri Resmi Tahan Panji Gumilang

Penahanan Panji Gumilang di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai 21 Agustus 2023.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tindak pidana penistaan agama
Foto:

Kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Syaifuddin mengatakan pihaknya akan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka kliennya. Upaya hukum tersebut untuk menguji keabsahan kepolisian dalam menetapkan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) al-Zaytun tersebut sebagai tersangka penodaan agama yang dituduhkan.

“Tentunya, penggunaan hak-hak hukum dari Pak Panji Gumilang tetap kita lakukan. Seperti upaya hukum praperadilan,” kata Ali saat dihubungi Republika dari Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Pengajuan praperadilan tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Tetapi Ali menerangkan, praperadilan bakal diajukan pihaknya lantaran tim kuasa hukum menilai, adanya proses penyelidikan, dan penyidikan yang dilakukan kepolisian selama ini yang patut untuk dikoreksi.

“Seperti waktu yang terlalu cepat saat penyelidikan, dan penyidikan, sampai pada saat penetapan tersangka dan dilakukan penahanan. Itu terlalu cepat, dan sepertinya tidak memberikan kesempatan bagi pihak kami memberikan penjelasan,” terang Ali.

Upaya lainnya, kata Ali, juga menyangkut soal penahanan. Dikatakan Ali, kondisi Panji Gumilang sebetulnya masih dalam penyembuhan akibat sakit. Ali menerangkan Panji Gumilang, pun masih memiliki sakit pada persendian lengan.

Pihaknya meminta agar kepolisian memberikan toleransi agar Panji Gumilang tak perlu dilakukan penahanan atau dilakukan pembantaran selama proses hukum berjalan. “Kalau masalah sakitnya itu sebenarnya sudah sembuh. Tapi kan ada proses penyembuhan. Dan kita harus melihat bahwa beliau (Panji Gumilang) juga sudah berumur (tua),” kata Ali.

Namun begitu, dikatakan Ali, timnya sudah meminta kepada penyidik kepolisian agar tetap memberikan akses tim dokter pribadi untuk tetap dapat melakukan perawatan terhadap Panji Gumilang di sel tahanan. Meskipun dikatakan dia, dari kepolisian, juga menyiapkan tim medis untuk memastikan kesehatan Panji Gumilang selama dalam penahanan.

“Memang ada tim dokter dari kepolisian disiapkan. Dan kita juga meminta agar kepolisian membolehkan untuk tim dokter beliau (Panji Gumilang) sendiri,” kata Ali.

 

photo
Infografis Al Zaytun - (Dok Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement