Selasa 01 Aug 2023 22:32 WIB

Distan Semarang: Peliharalah Hewan Secara Bertanggung Jawab

Keberadaan kucing liar di permukiman sebenarnya tidak lepas dari andil masyarakat.

Petugas menyuntikan vaksin rabies kepada kucing di Kantor Kelurahan Manggarai Selatan, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023). Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat terdapat 1.733 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) pada Juni 2023, yang meningkat sebanyak 206 kasus dari total 1.527 kasus pada Mei 2023. Namun DKI Jakarta masih tetap berstatus bebas rabies.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas menyuntikan vaksin rabies kepada kucing di Kantor Kelurahan Manggarai Selatan, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023). Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat terdapat 1.733 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) pada Juni 2023, yang meningkat sebanyak 206 kasus dari total 1.527 kasus pada Mei 2023. Namun DKI Jakarta masih tetap berstatus bebas rabies.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG  -- Dinas Pertanian Kota Semarang, Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap hewan-hewan peliharaannya, seperti kucing dan anjing agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. "Kami berharap masyarakat bertanggung jawab terhadap hewan peliharaannya ya. Perlakukan dengan baik" kata Kepala Distan Kota Semarang Hernowo Budi Luhur, di Semarang, Selasa (1/8/2023). 

Sebab, keberadaan kucing liar di permukiman sebenarnya tidak lepas dari andil masyarakat yang melepasliarkan hewan peliharaannya sehingga populasinya menjadi tidak terkendali.

Baca Juga

Sebagai bentuk tanggung jawab, menurut dia, hewan-hewan peliharaan harus dipenuhi hak-haknya, diberikan vaksinasi, pakan yang sehat, dan diperlakukan dengan penuh kasih sayang.

"Kalau memang tidak mampu memelihara lebih dari satu, lakukan sterilisasi supaya tidak berkembang banyak. Karena itu (banyaknya kucing liar) jadi masalah ya, makanya kami kampanyekan peliharalah hewan secara bertanggung jawab," katanya.

Untuk vaksinasi hewan, kata dia, bisa didapatkan di pusat kesehatan hewan (puskeswan) secara gratis, khususnya vaksinasi rabies, sedangkan untuk sterilisasi memang belum bisa.

"Memang kami memiliki keterbatasan, baik sumber daya maupun dana sehingga tidak semua bisa dilakukan sterilisasi. Rata-rata (sterilisasi) di klinik swasta bisa sampai Rp1,3 hingga 1,5 juta," katanya.

Biaya tersebut, kata dia, belum termasuk biaya perawatan hewan pascasterilisasi, sebab biasanya justru membutuhkan lebih banyak biaya untuk memulihkan hewan pascaoperasi.

Hernowo mengaku selama ini Distan Semarang menggandeng sejumlah komunitas, termasuk Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk melakukan sterilisasi terhadap kucing-kucing liar.

"Makanya, yang lalu kami kerja sama dengan beberapa relawan. Kami mencoba lakukan hal sama dengan PDHI. Namun, kan tidak semua karena anggaran untuk sterilisasi juga terbatas," katanya.

Mengenai masyarakat yang sempat dihebohkan dengan sejumlah kucing liar di Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Sabtu (29/7/2023) lalu, yang ditangkap warga sekitar dan dinas pemadam kebakaran karena khawatir mengidap rabies, Hernowo meminta masyarakat tidak perlu khawatir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement