Ahad 30 Jul 2023 11:49 WIB

Soal Gibran Tolak Jurkam Ganjar, FX Rudy: Top Mas Wali, Belum Masa Kampanye

Rudy mengaku tak pernah ragu-ragu dengan keluarga dari Presiden Jokowi.

Rep: C02/ Red: Agus raharjo
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
Foto: Muhammad Noor Alfian
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO–Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo membantah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menolak menjadi juru kampanye (Jurkam) bakal capres PDIP Ganjar Pranowo. Ia mengaku yakin dengan keluarga Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut diungkapkan FX Rudy usai acara jalan sehat bersama kader PDIP di Alun-Alun Kidul, Ahad (30/7/2023). Rudy juga menepis bahwa hal tersebut mengurangi komitmen Gibran dalam mendukung Ganjar Pranowo.

Baca Juga

"Endak, saya yakin kok. Semua gak pernah ragu-ragu sama Pak Jokowi beserta keluarga," kata Rudy, Ahad (30/7/2023).

Rudy juga membenarkan pernyataan Gibran berkaitan dengan belum jadi jurkam Ganjar tersebut. Sebab, menurutnya saat ini belum memasuki masa kampanye.

"Benar, karena belum masa kampanye itu tidak menolak. Beliau malah justru tau jurkam itu setelah ada capres cawapres baru terbentuk jurkam," katanya.

"Betul Mas Wali menyampaikan belum dapat SK Jurkam kok, sapa yang bilang jurkam," katanya menambahkan.

Rudy menilai jika Gibran menyatakan diri sebagai jurkam malah bukan langkah yang tepat. Pasalnya, sebagai Wali Kota Gibran harus mengajukan cuti jika dirinya menjadi jurkam.

"Kalau ngomong jurkam salah, beliau salah. Kalau wali kota itu jurkam harus cuti kok itu, malah top kok Mas Wali," katanya. Sementara itu, Gibran menyatakan menolak sebagai Jurkam lantaran belum memasuki masa kampanye.

"Lha memang waktu kampanyenya belum mulai. Tim resmi belum dibentuk," katanya.

Kendati demikian, Gibran enggan jika penolakan tersebut digambarkan dirinya mendukung salah satu bacapres. Ia menegaskan hal tersebut murni karena belum memasuki masa kampanye.

"Jangan mem-framing dukung ini dukung itu enggak. Memang belum waktunya kampanye kok," tegas Gibran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement