Jumat 28 Jul 2023 23:43 WIB

DPRD Medan Minta Warga yang Mampu Jangan Lagi Gunakan LPG 3 Kg

LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi warga tak mampu dan pelaku UMKM.

Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg (ilustrasi)
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ketua DPRD Kota Medan Hasyim meminta warga Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara yang mampu jangan lagi menggunakan LPG bersubsidi 3 kilogram (kg).

"Butuh kesadaran kita semua, bahwa LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi warga tak mampu dan pelaku UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah)," ucap Hasyim di Medan, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga

Politisi ini mengimbau warga Kota Medan yang bukan termasuk dalam kategori tidak mampu dan juga bukan pelaku UMKM agar tidak lagi menggunakan bahan bakar gas tabung 3 kg. Sebab dalam beberapa bulan terakhir warga kurang mampu di Kota Medan mengaku cukup kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi 3 kg, terutama di pangkalan.

Jika pun ditemukan di warung pengecer, maka harga tebus gas melon itu melampaui harga eceran tertinggi sebesar Rp 17 ribu per tabung.

"Saya sepakat dengan saudara Wali Kota Medan Bobby Nasution bahwa LPG bersubsidi 3 kg harus didistribusikan secara merata dan tepat sasaran," tuturnya.

Legislator ini mendorong Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan serta perangkat terkait mengawasi pendistribusian LPG 3 kg tersebut.

"Perangkat terkait harus tindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan secara serius atas kelangkaan LPG 3 kg, sehingga bisa teratasi," ungkap Hasyim. 

Wali Kota Medan Bobby Nasution sebelumnya memastikan tambahan pasokan sebanyak 45.000 tabung LPG bersubsidi 3 kg sampai ke pangkalan untuk mengatasi kelangkaan bahan bakar gas di daerah itu.

"Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan PT Pertamina menyikapi kelangkaan LPG 3 kg. Pertamina sudah menambah suplai 45.000 tabung LPG 3 kg," ucap Bobby.

Sebab, ujar dia, perhitungan yang dilakukan pihak PT Pertamina seharusnya setiap bulan ada 2,2 juta tabung gas bersubsidi disuplai sampai ke pangkalan di Kota Medan.

Oleh karenanya, dari data yang dikeluarkan atau delivery order (DO) oleh pihak PT Pertamina harus sampai ke pangkalan di Kota Medan dalam jumlah sama.

"Jadi harus benar-benar dipastikan distribusinya merata. Jika tidak sampai maka ini menjadi pertanyaan," ungkap Bobby.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement