REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Peduli UNS berencana melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Universitas Sebelas Maret (UNS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, Forum Peduli UNS sudah berada di kantor lembaga antirasuah itu untuk melakukan pelaporan.
"Nggih (ya), kita sedang di KPK," ujar Ketua Forum Peduli UNS, Diah Warih Anjari, kepada Republika.co.id lewat pesan singkat, Jumat (28/7/2023).
Diah tak merinci lebih lanjut bukti apa saja yang dia bawa dan dugaan kasus korupsi seperti apa yang dia hendak laporkan ke KPK. Beberapa waktu lalu, forum yang terdiri dari mahasiswa, alumni UNS, advokat itu sudah menjelaskan perihal rencana pelapiran tersebut.
Diah saat itu mengaku sudah mengantongi sejumlah barang bukti. Diantaranya dokumen-dokumen dan temuan di lapangan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan UNS. Ia mengatakan bukti tersebut disimpan di tiga flashdisk dengan kapasitas total 85 gigabyte.
"Kami sudah menyiapkan bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan pihak kampus UNS," kata dia, Selasa (25/7/2023) lalu. Pihaknya mengungkapkan telah melakukan investigasi selama beberapa bulan. Hal tersebut guna mengumpulkan barang bukti atas kasus dugaan korupsi di UNS.
"Dari hasil investigasi, defisit yang dialami UNS adalah yang terburuk sejak UNS berdiri. UNS sudah terancam bangkrut akibat adanya praktik korupsi," katanya.
Di sisi lain, menanggapi hal tersebut Rektor UNS, Jamal Wiwoho, menegaskan, dirinya akan tegak lurus pada hukum. "Ya, kita tegak lurus saja pada hukum," kata dia.