Kamis 27 Jul 2023 20:06 WIB

JMM Beri Dukungan Densus 88 Tangani Kasus Penembakan Sesama Anggota

Kasus penembakan sesama anggota Densus 88 dalam Penyelidikan

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Penembakan. Kasus penembakan sesama anggota Densus 88 dalam Penyelidikan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penembakan. Kasus penembakan sesama anggota Densus 88 dalam Penyelidikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—  Seorang anggota kepolisian berpangkat Bripda, yakni Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas tertembak rekannya sendiri. Kejadian ini terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Ahad (27/7/2023) dini hari. 

 

Baca Juga

Bripda Ignatius merupakan anggota polri yang bertugas di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

 

Terkait dengan peristiwa tersebut, Peneliti Jaringan Muslim Madani (JMM) Lukman Hakim mengaku turut prihatin dan berharap insiden itu tidak berulang kemudian hari. Ia juga mengajak semua pihak memberikan dukungan moral kepada Densus 88 atas musibah yang terjadi. 

 

"Pertama tentu kita prihatin atas insiden ini, biarkan aparat berwenang bekerja menyelidiki musibah yang tidak seorangpun tentu berharap ini terjadi. Kita juga mesti terus mendukung kerja-kerja Densus memberikan dukungan moral semoga kejadian serupa dimanapun tidak terjadi lagi," kata Lukman kepada media, Kamis (27/7/2023). 

 

Lukman juga mengapresiasi Densus 88 yang memberikan keterangan atas insiden tersebut secara jelas dan terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi publik.

 

"Densus 88 juga sudah memberikan keterangan yang jelas dan terbuka jika itu murni kelalaian dan sudah ada tersangka-nya juga," tegas pegiat kajian keamanan dan anti-teror itu. 

Baca juga: Ketika Kabah Berlumuran Darah Manusia, Mayat di Sumur Zamzam, dan Haji Terhenti 10 Tahun

Sebelumnya, Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan Bripda IDF tewas karena terkena tembakan saat rekannya sedang mengeluarkan senjata api dari dalam tas. Adapun senjata api tersebut, kata Aswin, tercatat milik Bripda IMS. Bripda IMS dan Bripka IG sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ujar Aswin kepada wartawan, Kamis (27/7/2023). 

 

Dia mengatakan kasus penembakan Bripda IDF diusut secara ilmiah dan transparan. Baik dugaan pidana maupun kode etiknya.

 

"Kasus ini disidik secara scientific dan transparan, baik yang pidana maupun kode etiknya," kata Aswin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

 

Penyidik kasus tertembaknya Bripda IDF diusut oleh Polres Bogor, sedangkan untuk kode etiknya diusut oleh DivPropam Mabes Polri.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement