Kamis 27 Jul 2023 20:00 WIB

Semua Toko di Jayapura Wajib Siapkan Tempat Sampah

Hal itu sebagai upaya menyadarkan masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan.

Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey.
Foto: ANTARA/Ardiles Leloltery
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pemerintah Kota Jayapura, Papua mewajibkan semua pengelola toko menyediakan tong sampah di setiap halaman tempat usaha.

"Hal itu sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat sehingga tidak membuang sampah sembarangan," kata Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga

Ia juga terus melakukan edukasi kepada warga Kota Jayapura agar memiliki kesadaran yang kuat bahwa menjaga lingkungan menjadi tanggung jawab bersama. "Kami juga berharap media massa turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat setempat melalui pemberitaan tentang pentingnya menjaga lingkungan," ujar Frans.

Ia mengakui hingga saat ini masih ada warga yang membuang sampah sembarangan, padahal pemerintah sudah menyiapkan berbagai tempat pembuangan sampah. Ia mengimbau warga yang tinggal di dekat aliran sungai tetap menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah banjir, terutama saat terjadi hujan.

Dia menambahkan banjir salah satu masalah serius di Kota Jayapura, selain kebiasaan membuang sampah sembarangan dan penebangan pohon terus-menerus. "Tetapi ada warga yang membangun rumah di pinggir kali sehingga mempersempit aliran sungai, seperti di wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan," ujarnya.

Selain itu, pembangunan perkantoran dan perumahan yang tidak memperhatikan tata ruang sehingga dapat mengakibatkan banjir dan longsor di Kota Jayapura. "Ini masalah yang terjadi sehingga kami harap ada kesadaran dari semua pihak untuk memperhatikan itu," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement