Rabu 26 Jul 2023 07:15 WIB

Investor Diajak Berpartisipasi pada Pembiayaan Pesawat di Indonesia

Masyarakat tidak perlu alengi dengan investasi asing yang datang ke Indonesia.

Ketua INACA, Denon Prawiraatmadja mengatakan, Indonesia sebagai negera kepulauan memiliki potensi yang sangat besar dari sisi pasar penjualan jasa layanan transporasi udara.
Foto: Dok. Republika
Ketua INACA, Denon Prawiraatmadja mengatakan, Indonesia sebagai negera kepulauan memiliki potensi yang sangat besar dari sisi pasar penjualan jasa layanan transporasi udara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam pertemuan Civil Aviation South East Asia Summit 2023 (CASEA 2023) yang berlangsung di Bangkok pada 25 dan 26 Juli 2023, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan Kadin Indonesia Bidang Perhubungan, mengajak para investor asing untuk dapat berpatisipasi pada pembiayaan pesawat di Tanah Air.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua INACA, Denon Prawiraatmadja bahwa Indonesia sebagai negera kepulauan memiliki potensi yang sangat besar dari sisi pasar penjualan jasa layanan transporasi udara. Jenis moda ini menjadi tulang punggung, tidak hanya untuk dalam pergerakan penumpang, tetapi juga barang atau logistik.

Hal tersebut yang diminati oleh investor asing, dan untuk Indonesia harus dapat memanfaatkannya. “Selain itu, mengapa pembiayaan asing ini berminat membiayai pesawat di Indonesia? Karena Indonesia meratifikasi Cape Town Convention, artinya kepastian dan konsistensi aturan dari pemerintah Republik Indonesia sudah dipercaya oleh market pembiayaan Internasional,” kata Denon dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (26/7)2023).

Pria yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan menjelaskan, Indonesia sebagai negara yang berpartisipasi dalam Cape Town Convention pada November 2001, diratifikasi tahun 2007, dan dikawal dalam UU no 1 tahun 2009 tentang Penerbangan karenanya pembiayaan asing dapat masuk. Dan sebab itu, operator penerbangan mempunyai opsi yang lebih luas mengenai pembiayaan pesawat/leasing.

Denon juga mengatakan, hampir seluruh negara di dunia memanfaatkan investasi asing, justru investasi tersebut menjadi menjadi parameter bagi investor apakah investasi di memiliki kepastian hukum dan memberikan keuntungan sesuai dengan apa yang disepakati bersama.

“Tentunya masyarakat Indonesia harus mendukung dan memanfaatkan kepercayaan dari para investor tersebut, sehingga apa yang ditanamkan oleh para investor tersebut dapat berdampak pada peningkatan perekomomian  di Tanah Air,” katanya.

Denon juga mengimbau bahwa masyarakat tidak perlu alengi dengan investasi asing yang datang ke Indonesia. Sebagai negara yang memiliki kepastian hukum, Indonesia harus dapat menjamin kelancaran proses investasi, sehingga bisa menjadi kunci agar Indonesia pada tahun 2045, dapat menjadi negara dengan perekonomian terbesar di dunia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement