REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Kepolisian Resor Cimahi, Jawa Barat mendalami kejadian yang menyebabkan ratusan orang keracunan makanan. Makanan tersebut dibagikan dalam acara reses salah satu anggota DPRD Kota Cimahi.
"Sesuai arahan Kapolres Cimahi, kami membentuk tim gabungan penanganan keracunan massal di Padasuka. Kami sedang menginvestigasi, kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan atas kasus tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantaradi Cimahi, Selasa (25/7/2023).
Luthfi mengatakan sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus keracunan massal tersebut. Pihaknya juga meminta klarifikasi pada pihak terkait, termasuk lurah Padasuka dan Sekretariat DPRD Kota Cimahi.
"Sejauh ini, yang sudah diperiksa sebanyak lima orang, di antaranya pihak Setwan dan lurah Padasuka. Nanti, hasilnya akan kami informasikan lagi karena sampai sekarang kami masih melakukan proses pengumpulan data dan dokumen," kata Luthfi.
Ke depan, lanjut Luthfi, kepolisian juga akan memeriksa penyedia jasa makanan (katering) yang digunakan oleh panitia dalam acara reses anggota DPRD Kota Cimahi yang bernama Eddy Sofyan tersebut.
"Ke depan, untuk pihak katering yang menyediakan makanannya, kami masih mengumpulkan keterangan dari Setwan dan Lurah, ke depan tentu akan berkembang lagi, termasuk yang melaksanakan kegiatannya," kata Luthfi.
Mengenai penyebab keracunan, Lurhfi mengatakan pihak kepolisian juga masih menunggu hasil uji sampel makanan. Saat ini, prosesnya masih dilakukan oleh Lab Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat.
"Pengambilan sampel makanan dari acara itu sudah dilakukan oleh Dinkes Kota Cimahi, sampel juga sudah diserahkan ke Labkesda untuk diuji lab, kami juga sama-sama menunggu," ujar Luthfi.
Ratusan orang mengalami gejala serupa keracunan dengan dugaan akibat mengonsumsi makanan dari acara reses anggota DPRD di Kelurahan Padasuka. Para korban berasal dari Kelurahan Setiamanah, Kelurahan Cimahi, dan Kelurahan Padasuka.