REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Bupati Garut Rudy Gunawan meminta polisi mengusut kasus pencatutan nama warga untuk melakukan pinjaman ke PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul. Oknum yang menjadi aktor dalam kasus itu harus diperiksa.
"Kita ingin hal ini tidak terjadi lagi. Oknumnya harus diperiksa," kata Rudy, Senin (23/7/2023).
Menurut dia, program PNM Mekaar selama ini telah banyak membantu warga di Kabupaten Garut. Tujuan program itu tak lain untuk membangun ekonomi keluarga.
Selama ini, pinjaman PNM Mekaar diberikan kepada masyarakat melalui ketua kelompok. Masing-masing ketua kelompok itu mengakomodir ibu rumah tangga untuk mendapatkan pinjaman hingga maksimal Rp 5 juta per orang.
Rudy mengatakan, selama masa pandemi Covid-19, peran ketua kelompok menjadi cukup sentral. Pasalnya, petugas dari PNM tak bisa langsung menemui masyarakat karena Covid-19.
"Kelihatannya yang di Sukabakti, orang yang punya pengetahuan Mekaar membuat kelompok. Kelompok itu diajukan ke PNM. Karena masa pandemi, PNM tak bisa kontak langsung dengan masyarakat, sehingga PNM mempercayakan ketua kelompok dengan dokumen yang ada," kata dia.
Dalam kasus ini, Rudy memperkirakan, ketua kelompok mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan warga. Ketika pinjaman itu cair, uangnya juga tak diberikan kepada warga.
"Dengan kasus ini, ada oknum yang mencoreng. Dia mengaku sebagai ketua kelompok, mengajukan kredit mekaar saat pandemi. Karena ada keterbatasan dari PNM untuk melakukan suvervisi, jadi pencairan diberikan kepada kelompok," kata dia.
Meski ada kasus pencatutan, Rudy mengatakan, program PNM Mekaar tetap harus berjalan. Pasalnya, realisasi PNM Mekaar di Kabupaten Garut disebut telah menyasar kepada sekitar 150 ribu warga.
"Di Garut itu seperti ini sudah di atas 900 miliar. NPL di bawah 1 persen. Secara umum itu bagus dan diapresiasi. Program ini bagus," ujar dia.