Senin 24 Jul 2023 10:41 WIB

Huru-Hara Al Zaytun, Panji Gumilang dan NII KW IX: Mengapa Hukum Seperti Menggantung?

Ada apa dengan masalah Panji Gumilang, Al Zaytun, dan NII KW IX?

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Foto:

Oleh : Amirul Mukminin

Inilah fitnah akhir zaman yang begitu memilukan. Sehingga kita menyaksikan apa yang diisyaratkan Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam. Yakni, fitnah yang datang bagaikan malam yang gelap-gulita. Sehingga mudahnya seseorang terjerumus pada kekafiran di antara waktu pagi hingga sore hari. Yakni, ketika kebenaran tampak sebagai kebatilan, dan kebatilan tampak sebagai kebenaran. Hal ini tidak terjadi kecuali pada orang yang menjual agamanya dengan kesenangan dunia yang fana karena diperbudak hawa nafsunya.

Sedemikianlah keadaan orang-orang yang taqlid buta. Beragama hanya mengikuti hawa nafsu tanpa dasar dalil yang syar'i dari Al-Qur'an dan Al-Hadits. Hingga pada akhirnya, mereka menyimpang dalam pemahaman dan pengamalan Islam sebagaimana yang dibawa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para shahabatnya. 

Padahal, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah berwasiat kepada kita. Dalam menyikapi berbagai perselisihan agar kembali berislam sebagaimana yang dibawa beliau dan Khulafaur-Rasyidin dalam sabdanya, "Sesungguhnya siapa yang berumur panjang di antara kalian, niscaya akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para Khulafaur-Rasyidin. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian. Dan hati-hatilah kalian, jangan sekali-kali mengada-adakan perkara-perkara baru dalam agama, karena sesungguhnya setiap bid’ah adalah sesat." (Diriwayatkan Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Betapa sulit mencari titik temu antara kaum Muslimin dan Panji Gumilang dan jamaah NII KW-9. Untuk itu, sambil berjalannya proses penegakan hukum terhadap Panji Gumilang, hendaknya pemerintah bergerak cepat mengambil alih pengelolaan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Kemudian mengganti semua struktural di pondok pesantren itu tanpa terkecuali dengan berkoordinasi kepada semua perangkat negara yang terkait dan membidangi. Hal ini sangat penting untuk mengikis dan menyelamatkan Pondok Pesantren Al-Zaytun dari paham NII versi Panji Gumilang yang rasionalis-pragmatis. Serupa dengan Muktazilah dan senafas dengan Isa Bugis. Serta menyelisihi akidah dan ibadah Ahlussunnah wal Jamaah.

Ketahuilah! Hidayah hak mutlak milik Allah Ta'ala semata. Upaya penyelesaian kasus Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al-Zaytun wajib kita lakukan bersama pemerintah dan mendukungnya untuk mewujudkan keadilan hukum dan pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan ajaran Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sedangkan harapan terbesar kita gantungkan kepada Allah Ta'ala semata. Semoga Allah Ta'ala mencurahkan taufik dan hidayah-Nya serta menyatukan hati dan langkah kita semua. Amin.

Wallahul musta'an.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement