Senin 24 Jul 2023 10:41 WIB

Huru-Hara Al Zaytun, Panji Gumilang dan NII KW IX: Mengapa Hukum Seperti Menggantung?

Ada apa dengan masalah Panji Gumilang, Al Zaytun, dan NII KW IX?

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Foto:

Oleh : Amirul Mukminin

Adapun rakyat Indonesia yang tidak beriman dengan NII dianggap seperti halnya orang-orang kafir Makkah pada masa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Hidup di tengah sistem jahiliyah dan perbudakan. Diliputi kehidupan yang serbasulit, sempit, kotor, dan berkubang dosa. Layaknya tong sampah yang dipenuhi lalat-lalat hijau. Itulah kehidupan di neraka yang dipahami Panji Gumilang dan jamaah NII KW-9. Sedangkan surga dalam kacamata mereka adalah Al-Zaytun di Indramayu yang dimakmurkan oleh Panji Gumilang dan NII KW-9.

Dalam doktrinnya NII KW-9, semua perkara maksiat di Republik Indonesia dijadikan amunisi "mencuci otak" ketika merekrut jamaah baru di pengajian-pengajian mereka yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dari rumah ke rumah. Dicontohkanlah berbagai kemaksiatan di Republik Indonesia yang banyak. Dari mulai melokalisasi perzinaan, miras yang mudah didapat, perjudian, transaksi ribawi, pejabat yang jual janji palsu dan gemar korupsi, ribawi, dan lainnya. Mereka meyakini rakyat Indonesia yang tidak berhijrah ke NII akan ditenggelamkan seperti kaum Nabi Nuh karena hidup bergelimang dosa. Itulah di antara sebab Panji Gumilang membuat galangan kapal tersendiri dan memproduksinya. 

Sedangkan orang-orang yang menertawakan dan mengejek semua perkataan dan perbuatan Panji Gumilang yang kontroversi dalam video-video yang viral, mereka mengumpamakannya dengan kaum Nabi Nuh yang menertawakan dan mengejek beliau ketika membuat kapal di daratan.

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement