Senin 24 Jul 2023 03:42 WIB

Eks Wagub Banten Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Utama

Koperasi di Banten ikut mendorong pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid 19.

Wakil Gubernur (Wagub) Banten periode 2017-2022, Andika Hazrumy.
Foto: Pemprov Banten
Wakil Gubernur (Wagub) Banten periode 2017-2022, Andika Hazrumy.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Wagub Banten periode 2017-2022, Andika Hazrumy meraih penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Utama dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Andika dinilai berperan membangun koperasi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Divisi Pemberdayaan Pemuda Dekopin Wilayah Banten 2010-2015, anggota Dewan Pakar Dekopin Wilayah Banten 2015-sekarang, serta Penasihat Dekopin Wilayah Banten 2020-2025.

"Penghargaan ini saya kira apresiasi untuk kita semua di Banten yang selama ini concern dengan pembangunan koperasi," kata Andika saat menerima penghargaan dari Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di acara puncak Hari Koperasi Tingkat Nasional 2023 di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Kota Padang, Sumatra Barat, Ahad (23/7/2023).

Menurut dia, peran koperasi di Banten sangat terasa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19. Saat itu, pertumbuhan ekonomi Banten terkontraksi hingga tujuh persen. Menyikapi hal itu, kata Andika, Pemprov Banten concern melakukan upaya pertumbuhan ekonomi melalui mendukung tumbuh kembang dan bertahannya koperasi.

Secara khusus, ia meminta Dekopin Wilayah Banten yang diketuai Ratu Tatu Chasanah untuk dapat menggerakkan perkonomian yang terdampak pandemi Covid 19. "Pemprov sendiri tentu saat itu berkomitmen untuk mensupport program-program Dekopin melalui program-program di dinas terkait," ujar Andika

Dia menjelaskan, Pemprov Banten dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 memiliki program pengembangan kelembagaan dan pengawasan koperasi. Termasuk juga program peningkatan kualitas usaha dan pemberdayaan koperasi dengan target capaian sebesar enam persen koperasi yang bankable dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) koperasi.

Dia mencontohkan, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten memberikan bantuan modal atau hibah bagi koperasi dan pelaku UKM yang bersumber dari Dana Tidak Terduga Pemprov Banten semasa pandemi Covid-19. "Selain itu, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten memfasilitasi bantuan bagi Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro (UKM) dalam rangka  pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang besumber dari dana APBN," ucap Andika.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement