JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima orang bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Surabaya, Jawa Timur. "Dengan diperlukannya keterangan para pihak terkait untuk memperlancar proses penyidikan, KPK telah mengajukan...
Berita Lainnya