Jumat 14 Jul 2023 20:54 WIB

Sosialisasi BPJS Kesehatan Gratis PSI Disentil, Melawan Jokowi?

PSI menegaskan 'Tegak Lurus Bersama Jokowi'.

Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan (ilustrasi)
Foto:

Dedek Prayudi lantas membalas kicauan tersebut. Ia mengaku telah meminta akun @psi_id untuk segera diadakan diskusi terkati BPJS Gratis. "Dan secara khusus mengundang anda. Mohon hadir ya, diskursus ini sehat sekali, I love it!"

Dandhy lantas membalas, "Saya terima undangannya dan akan hadir di forumnya setelah Pemilu. Agar lebih terukur sebagai diskusi kebijakan politik partai yang punya kursi di parlemen. Kalau sekarang masih level agenda setting dan marketing politik. And I don't wanna be part of it."

Dedek lantas menyayangkan. Namun ia menghormati keputusan Dandhy. "Yah sayang banget, padahal ini bisa menjadi diskursus publik yang edukatif & baik untuk demokrasi kita. Mas Dandhy sebagai tokoh kredibel bisa menguji gagasan kami, sebagai partai yang mengusung politik gagasan. Tapi saya hormati keputusan tersebut. Ciao!

 Struktur BPJS

Secara terpisah, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, pihaknya menolak undang-undang yang dibuat menggunakan metode omnibus law. Hal itu karena ada sejumlah poin yang merugikan masyarakat, khususnya kaum buruh.

Pertama, beleid tersebut menporak-porandakan arsitektur kesehatan dan jaminan sosial yang sudah ada.  Sebab, BPJS yang awalnya bertanggungjawab langsung kepada presiden, diganti menjadi bertanggungjawab kepada presiden melalui menteri kesehatan. 

"Status BPJS sebagai badan hukum publik direduksi di mana BPJS bertanggung jawab pada Presiden melalui menteri terkait, sehingga ada risiko tata kelola BPJS akan terganggu dan rawan diintervensi oleh kementerian," kata Said. 

Kedua, beleid tersebut mengganti komposisinya dewan pengawas BPJS. Pengawas dari unsur pekerja dikurangi dari dua menjadi satu. Sedangkan wakil kementerian bertambah dari dua menjadi empat. Penambahan unsur pemerintah ini diyakini bakal membuat dewan pengawas BPJS rentang diintervensi oleh birokrasi. 

Ketiga, UU kesehatan menghapus anggaran wajib/mandatory spending negara untuk sektor kesehatan. Penganggaran sektor kesehatan diganti berdasarkan program. 

"Dampaknya, masyarakat akan dirugikan dengan dikuranginya anggaran kesehatan sehingga masyarakat akan ada iuran tambahan (out of pocket) dan fasilitas kesehatan bisa makin buruk khususnya di wilayah 3 T (tertinggal, terdepan, terluar)," ujarnya. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengatakan, pihaknya menginginkan agar BPJS Kesehatan tetap berada langsung di bawah Presiden. Pasalnya, BPJS Kesehatan disebut dia membutuhkan independensi. “Tapi kita juga koordinasi dengan Kementerian Kesehatan karena kita bersama-sama,” kata Ghufron.

Dia mengatakan, komunikasi dengan Kemenkes sejauh ini juga berjalan dengan baik. Ihwal ada perbaikan lebih lanjut dengan adanya RUU Kesehatan, dia tak menjawabnya. Menurut Ghufron, independensi BPJS Kesehatan akan berkurang jika berada di lingkup Kemenkes. “Menjadi berkurang, artinya regulator dan operator otomatis,” ucap dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement