Jumat 14 Jul 2023 11:11 WIB

Lucky Hakim Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Al-Zaytun

Lucky mengunjungi Ponpes Al-Zaytun dan bertemu Panji Gumilang pada 29 Juli 2022.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Eks wakil bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Foto:

Sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri memanggil mLucky Hakim untuk dimintai keterangan terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun. Pemeriksaan Lucky Hakim sebagai saksi tersebut dijadwalkan digelar pada pukul 10.00 WIB.

"Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat (14/7/2023) pukul 10.00 untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian dan permusuhan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang," demikian isi surat pemanggilan tersebut yang diterima Republika.co.id, Kamis (13/7/2023) malam WIB

Dalam perkara  Bareskrim Polri juga mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang. Bahkan Bareskrim Polri akan membentuk tim untuk mengusut adanya dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Panji Gumilang. Sehingga apa yang dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri bisa dipertanggungjawabkan.

"Dengan adanya laporan polisi yang sudah disampaikan masyarakat, sudah tentu polri membentuk tim. Tim itulah yang dituangkan dalam surat perintah tugas dan penyidikan, itulah mekanisme di kepolisian," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, beberapa waktu lalu.

photo
Infografis Al Zaytun - (Dok Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement