Senin 10 Jul 2023 14:25 WIB

Pelaksanaan PPDB Tahun Ini Dinilai Kian Buruk

Pelaksanaan PPDB 2023 dinilai kian buruk dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nora Azizah
Para orang tua menggelar aksi mengkritisi aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024.
Foto: Dok Republika.co.id
Para orang tua menggelar aksi mengkritisi aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melihat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 semakin buruk jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Di mana, titik kekacauannya kembali lagi terjadi pada tiga jalur yang ada, yakni jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi yang berakibat orang tua melakukan segala cara agar anaknya bisa masuk sekolah melalui ketiga jalur itu.

“Berdasarkan pemantauan JPPI, pelaksanaan PPDB 2023 ini kian buruk dibanding tahun-tahun sebelumnya. Praktik manipulasi domisili, jual beli kursi, pengurangan kuota, sertifikat prestasi abal-abal, hingga surat miskin palsu, terus mendamur dan terjadi di mana-mana. Titik chaos-nya selalu saja terdapat pada tiga ‘jalur surga’,” ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, lewat keterangannya, Senin (10/7/2023).

Baca Juga

Menurut dia, ‘jalur surga’ membuat orang tua akan melakukan segala cara agar sang anak bisa masuk lewat jalur tersebut. Apabila mereka gagal melalui ‘jalur surga’, maka mereka harus tercebur di ‘jalur neraka’, yakni terpaksa memasukkan anaknya di sekolah swasta dengan tagihan bulanan yang tinggi dan beragam uang sumbangan wajib. Hal tersebut dia nilai sebagai bentuk pelayanan mendapatkan hak dasar pendidikan yang diskriminatif dan tidak berkeadilan.

“Menurut kami, jalur zonasi, prestasi, dan afirmasi adalah jalur tipu-tipu. Jalur ini sengaja dipasang oleh pemerintah sebagai jebakan, supaya masyarakat lupa dengan haknya. Lalu, jika masyarakat melakukan kesalahan, pemerintah akan pansos bak pahlawan kesiangan. Sistem PPDB yang semacam inilah yang jadi biang kerok pemicu kisruh tiap musim awal tahun ajaran baru di sekolah,” jelas dia.

Persoalan PPDB yang menjadi buah bibir publik saat ini terjadi di Bogor, Jawa Barat. Di mana, teranyar Tim Verifikasi PPDB Kota Bogor menemukan 913 pendaftar SMP Negeri di Kota Bogor yang datanya bermasalah. Usai dilakukan verifikasi faktual, 155 alamat domisili pendaftar SMP yang asli dan alamat yang didaftarkan untuk sistem zonasi PPDB tidak sesuai.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, dari 913 data tersebut, Tim Verifikasi PPDB sudah melakukan verifikasi faktual di lapangan terhadap 763 pendaftar SMP negeri. Saat ini, masih ada 150 data pendaftar SMP yang akan segera diverifikasi faktual.

“Dari angka 763 yang sudah diverifikasi sejauh ini, 414 pendaftar sesuai (data) dan 155 tidak sesuai (data). Artinya tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi,” kata Bima.

Bima Arya mengatakan, verifikasi faktual ini akan dilanjutkan hingga seluruh data pendaftar SMP negeri selesai diverifikasi di lapangan oleh tim. Sehingga, pengumuman PPDB SMP negeri di Kota Bogor akan diundur menjadi Selasa (11/7/2023), yang seharusnya diumumkan pada Senin (10/7/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement