Rabu 05 Jul 2023 07:52 WIB

Kepala BP2MI Duga Perputaran Uang Sindikat PMI Ilegal Capai Ratusan Miliar

Pelaku sindikat PMI ilegal di-backing oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan.

Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menggiring tersangka penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal M alias Ong saat rilis kasus di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Teguh Prihatna
Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menggiring tersangka penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal M alias Ong saat rilis kasus di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menduga perputaran uang dalam sindikat penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal mencapai ratusan miliar rupiah. Uang tersebut, menurut Benny, juga melibatkan oknum pejabat di kementerian/lembaga dan TNI/Polri.

"Ratusan miliar perputaran uang yang diduga berasal dari sindikat penempatan ilegal. Itu belum ditarik mundur ke belakang, misalnya, 5 (tahun) atau pun 10 tahun yang lalu. Ini yang sering saya katakan. Ini bisnis kotor yang perputaran uang-nya sangat besar," kata Benny saat jumpa pers terkait hasil kerja Satgas TPPO dalam 1 bulan terakhir di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Selasa (4/7/2023) lalu.

Baca Juga

Oleh karena itu, BP2MI menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dari sindikat penempatan PMI ilegal. Benny pun bertemu langsung dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Selasa.

"Kami sudah (meneken) MoU (nota kesepahaman kerja sama) dengan PPATK. Pertemuan tadi memastikan ada pihak-pihak yang akan kami serahkan ke PPATK, baik perorangan di lingkungan BP2MI untuk kami minta tracing (lacak) maupun lembaga-lembaga berbadan hukum," kata Kepala BP2MI.

Dia mengatakan BP2MI sejauh ini telah menerima data terkait aliran dana itu dari PPATK. Dari data itu, Kepala BP2MI menduga kuat ada pegawainya yang menerima dana. "Tentu masih kami rahasiakan namanya, di mana, terlibat menerima aliran dana dari sindikat penempatan ilegal. Besok, kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan secara intensif," ujar Benny.

Dia menegaskan jika pegawai BP2MI yang dicurigai itu terbukti bersalah, maka ada sanksi berat yang bakal dijatuhkan kepada orang tersebut. "Saya yakin, sanksi berat termasuk pemecatan akan kami lakukan kepada yang bersangkutan. Kami serius dan tidak main-main dalam hal ini," ucap Kepala BP2MI.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menduga ada keterlibatan dari oknum pegawai pemerintah lain yang terlibat. Benny curiga mereka tidak tersentuh oleh hukum karena dilindungi oleh pejabat yang punya kuasa.

"Dari 3 tahun lalu, saya katakan bahwa kenapa mereka menjadi kelompok yang untouchable di negeri ini, karena selalu di-backing oleh oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan. Ini era keterbukaan. Saya katakan ada oknum Polri terlibat, oknum TNI terlibat, oknum kementerian/lembaga terlibat, pemerintah daerah terlibat, dan oknum BP2MI. Saya ingin fair mengatakan ini," tegas Benny.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement