Senin 03 Jul 2023 23:15 WIB

Meresahkan, Polresta Bogor Selidiki Komplotan Pencuri Motor dari Sukabumi

Polresta Bogor pun saat ini masih mencari dua orang DPO pencurian motor.

Meresahkan, Polresta Bogor Selidiki Komplotan Pencuri Motor dari Sukabumi
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Meresahkan, Polresta Bogor Selidiki Komplotan Pencuri Motor dari Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BOGOR -- Polresta Bogor, Polda Jawa Barat mendalami beberapa komplotan pencuri sepeda motor asal Sukabumi karena kerap melakukan aksi di wilayahnya. Aksi komplotan ini meresahkan warga Bogor.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila saat diwawancarai di Mapolresta Bogor Kota mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan dan keterangan dari para pelaku yang telah ditangkap, pencuri asal Sukabumi terdapat banyak kelompok atau komplotan.

Baca Juga

"Jadi tersangka-tersangka yang sudah diamankan saja mengaku saling kenal. Tapi bukan satu kelompok. Hanya tahu kerjaan satu sama lain mencuri motor," jelas Kompol Rizka, Senin (3/7/2023).

Kompol Rizka menyebut, dari tiga orang tersangka sebelumnya yang telah ditahan, ditambah ZJR alias U yang kini juga ditangkap berasal dari Sukabumi dan mengaku saling kenal.

Polresta Bogor Kota mengamankan residivis pencuri motor inisial ZJR alias U yang kembali melakukan aksi kejahatannya, kali ini menakuti korban menggunakan senjata api rakitan.

ZJR alias U tertangkap tangan langsung di depan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso sedang mencuri sepeda motor di area Ungu Kangen Hotel Jalan Bina Marga, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur pada Sabtu (1/7/2023) pukul 21.30 WIB.

Tersangka U melakukan aksi kejahatan bersama rekannya yang saat ini masih buron. U kedapatan telah mengambil sepeda motor Honda merk CRF 150 warna merah bernomor polisi B 4665 FNE dengan merusak kunci stang motor dengan menggunakan kunci palsu. Kemudian ia menodong dengan menggunakan senjata api diduga rakitan.

Ia mengaku telah melakukan sembilan aksi pencurian kembali setelah keluar dari penjara di pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti sepeda motor sebanyak lima unit, satu senjata api berikut perlengkapannya.

Polresta Bogor pun saat ini masih mencari dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang bersama para tersangka asal Sukabumi yang telah ditangkap melakukan pencurian motor namun berhasil kabur.

"Di kami saja masih ada orang DPO kasus kemarin dan yang sekarang. Jadi mereka banyak kelompok dan sedang kami dalami, selidiki," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement