Senin 03 Jul 2023 13:13 WIB

Mahfud MD: Penyelesaian Al Zaytun Lewat 3 Pendekatan

Menko Polhukam Mahfud MD sebut ada 3 pendekatan untuk menyelesaikan masalah Al Zaytun

Menko Polhukam Mahfud MD. Menko Polhukam Mahfud MD sebut ada 3 pendekatan untuk menyelesaikan masalah Al Zaytun.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menko Polhukam Mahfud MD. Menko Polhukam Mahfud MD sebut ada 3 pendekatan untuk menyelesaikan masalah Al Zaytun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan penyelesaian polemik terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytunmelalui tiga pendekatan.

Menko Polhukam di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/7/2023), menjelaskan, tiga pendekatan itu terkait dengan masalah hukum, masalah administrasi pendidikan, dan masalahkeamanan.

Baca Juga

"Pokoknya penyelesaiannya tiga pendekatan. Satu masalah hukum akan diselesaikan oleh Polri, kemudian masalah administrasi pendidikannya akan dibina dan dipantau terus," katanya.

Mahfud melanjutkan, selanjutnya masalah keamanan, karena ada masalah sosial. "Ada masalah politis sedikit-sedikit itu, diselesaikan oleh Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal," ujar dia.

Menurut dia, tidak ada yang perlu disampaikan secara khusus terkait dengan perkembangan penanganan Ponpes Al Zaytun, termasuk soal pemanggilan pengasuh ponpes itu oleh Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

Sementara itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Senin pagi, menyatakan belum ada konfirmasi terkait dengan kehadiran pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk keperluan klarifikasi.

Dalam penanganan kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim memproses dengan cepat sesuai dengan instruksi dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Bareskrim menerima dua laporan polisi terkait dengan dugaan penistaan agama oleh pengasuh Ponpes Al Zaytun. Laporan dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang pada Jumat (23/6) dan Ken Setiawan dari NICC Center pada Selasa (27/6/2023).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement