Ahad 02 Jul 2023 09:25 WIB

Dukung Penegakan Hukum, Muhadjir Pastikan Pendidikan Ribuan Santri Al Zaytun Berlanjut

Pemerintah akan menindak Al Zaytun.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Erdy Nasrul
Menko PMK Prof Muhadjir Effendy.
Foto: Dok Republika.co.id
Menko PMK Prof Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta seluruh jajaran pihak harus memastikan langkah penanganan yang tepat terhadap Pesantren Al-Zaytun. Hal ini untuk memastikan ribuan santri yang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun tetap mendapatkan haknya.

"Harus dipastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di sana dapat berlangsung dan berlanjut, tidak akan terganggu atau paling tidak, tidak terlalu terganggu oleh adanya masalah tersebut," ujar Muhadjir dikutip dari website Kemenko PMK, Ahad (2/7/2023).

Baca Juga

Ini disampaikan Muhadjir setelah mendengar paparan dan penjelasan mengenai temuan dari kementerian/lembaga serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah melakukan investigasi dalam Rapat Koordinasi Tindaklanjut Penanganan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Muhadjir pun meminta pihak-pihak memisahkan penegakkan hukum dan entitas pendidikan.

Ini mengingat terdapat sekitar 4.985 santri pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah hingga Madrasah Aliyah yang tengah menempuh pendidikan di tempat itu.

Namun begitu, Muhadjir tetap meminta pihak berwajib melakukan tindakan tegas yang terukur apabila terdapat temuan pidana atau pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan Pancasila ataupun terbukti melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.

"Kita harus belajar dari penanganan kasus Pondok Pesantren Assidiqiyah Jombang. Seluruh pihak harus mau bekerja sama mendorong penegakan hukum terhadap oknum dan memisahkan antara persoalan pidana dan entitas pendidikan. Setelah oknum diamankan, satuan pendidikan tetap bisa berjalan secara normal," ujarnya.

Muhadjir memastikan Pemerintah akan tetap menjamin keberlangsungan pesantren agar hak atas pendidikan tetap diperoleh para santri. Karena itu, dia meminta para orang tua wali dan santri untuk tetap tenang dan tidak perlu merasa gelisah terhadap masa depan pendidikan putra-putrinya.

“Tenang saja, jangan ikut merasa gelisah. Jadi ibarat kita akan menarik rambut di dalam tepung, jangan sampai tepungnya berhamburan. Itu prinsip yang akan kita lakukan. Keberlanjutan pesantren tetap akan kita jaga,” kata Muhadjir.

Selain itu, Muhadjir mengimbau para orang tua wali atau para santri dimintai keterangan oleh pihak berwajib, untuk dapat menjelaskan secara gamblang dan tidak ditutup-tutupi. Upaya ini akan turut mendukung dan mempermudah proses penegakan hukum.

Pemerintah diketahui telah membagi penanganan kasus Al-Zaytun ke dalam dua bagian, yakni melakukan proses penegakan hukum terhadap kasus pidana yang melibatkan pimpinan Al-Zaytun yang saat ini terus berproses, serta menyelamatkan satuan pendidikan agar tetap bisa berjalan secara normal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement