Rabu 28 Jun 2023 12:08 WIB

Pedagang Pasar Baru Bandung Ancam Demo Besar-Besaran, Ada Apa?

Pedagang mengaku tidak sanggup jika harus kembali membayar pembelian toko.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Pedagang Pasar Baru Kota Bandung meminta keringanan perpanjangan hak guna pakai kios selama dua tahun akibat pandemi Covid-19. Hak guna pakai kios akan berakhir Desember tahun 2023.
Foto:

Kurnia menyebut tuntutan dua tahun dianggap ideal meski pandemi Covid-19 terjadi hampir 3 tahun. Apabila para pedagang saat ini harus kembali membayar pembelian toko maka dipastikan tidak sanggup.

"Kalau sekarang harus dihadapkan pada pembelian toko kembali kondisi pedagang berat tidak sanggup. Sepanjang Covid-19 banyak yang tutup, kolaps dan 50 persen pedagang bertumbangan," tegas dia.

Selama Covid-19, ia mengatakan para pedagang Pasar Baru harus berhenti berjualan akibat pembatasan kegiatan mulai dari satu bulan hingga tiga bulan. Kondisi tersebut dampaknya masih terasa hingga saat ini. Dari 5.400 kios yang terpakai hanya 3.000 kios.

"Banyak toko tutup, tidak ada upaya pengelola menghidupkan suasana pasar," tegas dia.

Kondisi tersebut diperparah dengan pengelolaan pasar oleh pengelola yang tidak maksimal. Para pedagang masih menemukan fasilitas yang rusak seperti keramik rusak, alat pemadam kebakaran tidak sesuai standar. Serta tidak didapati upaya mempromosikan Pasar Baru Bandung.

Sejauh ini, Kurnia mengaku kecewa sebab belum terdapat respons dari pemerintah maupun DPRD. Oleh karena itu para pedagang akan melakukan aksi demonstrasi apabila tidak digubris oleh pemerintah.

"Setelah 30 hari dikirimkan tidak ada respons, pertama akan unjuk rasa damai sekitar 2.000 pedagang mengepung Balai Kota, ada aksi tutup toko sehari, ketiga ada upaya hukum dalam class action," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement