Selasa 27 Jun 2023 16:47 WIB

Akun Medsos Republika Penerbit Dibajak

Akun media sosial Republika Penerbit dibajak

Akun media sosial Republika Penerbit dibajak.
Foto: Istimewa
Akun media sosial Republika Penerbit dibajak.

REPUBLIKA.CO.ID, Mulai Sabtu, 23 Juni 2023, tim media sosial Republika Penerbit tidak bisa mengakses akun IG dengan alamat @bukurepublika. Selidik punya seledik, rupanya telah terjadi pembajakan.

“Biasanya buku Republika yang dibajak, kali ini akun media sosialnya yang diambil alih pembajak. Dari gambarnya yang di-posting, mereka berjualan HP,” kata Putri Suzan penanggung jawab media sosial.

Baca Juga

Laporan sudah dilayangkan ke Meta. Demikian juga pemberitahuan kepada follower sobat Republika. “Sembari berharap akun kami segera dipulihkan dan kembali ke dalam pengelolaan kami, mudah-mudahan tidak ada penyalahgunaan akun bukurepublika,” kata Muh Iqbal Santosa, GM Promo dan Marketing Republika Penerbit. 

Kejadian yang menimpa Republika Penerbit bisa menimpa siapa pun. Republika Penerbit bukan yang pertama. Berbagai modus dijalankan untuk menjerat korban. Dalam laporan Himpuh.or.id, di awal tahun 2023 sejumlah akun Instagram travel umrah haji menjadi korban pembajakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dalam pandangan Baharudin Yusuf, salah seorang profesional dan pakar teknologi informasi (IT), pembajakan semacam itu bukan hal baru.

"Biasanya mereka (pembajak) akan menyasar akun dengan jumlah followers yang besar, ini bukan hanya di travel, tapi juga akun-akun di industri lainnya. Ya tujuannya memang untuk menipu." 

“Apa pun tujuan pembajakan dan dengan cara apa para pembajak menjebak korban, segala bentuk pembajakan tidak bisa dibenarkan," kata Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan bahwa buku dan akun media sosial sama-sama produk kreatif. Berawal dari ide, lalu diwujudkan dengan penuh perjuangan, melibatkan banyak orang, dan menguras tenaga dan biaya.

Menjadi tidak benar bila ada pihak yang mengambil begitu saja buku atau akun. Mudah-mudahan akun @bukurepublika bisa segera kembali ke Republika Penerbit. Dan, segala bentuk pembajakan bisa dihilangkan dan pelakunya mendapat hukuman yang setimpal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement