Selasa 27 Jun 2023 15:36 WIB

Niniak Mamak Sayangkan Wali Kota Bukittingi Sebar Berita Inses Tanpa Klarifikasi

Wali Kota Bukittinggi seharusnya melakukan karifikasi dan pemeriksaan mendalam.

Rep: Febrian Fachri  / Red: Friska Yolandha
Eva Yulinda, warga yang Bukittinggi yang dituduh inses dengan anak kandungnya sendiri membantah dan melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke Polresta karena merugikan nama baik keluarganya, Senin (26/6/2023) .
Foto:

Erman mengatakan anak yang berhubungan seksual dengan ibu kandungnya ini sekarang sudah berusia 28 tahun. Dan ia sudah diajak berhubungan intim oleh ibunya sejak masih duduk di bangku SMA. 

"Anak kita, dari usia SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman. 

Erman menyebut kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Pemerintah Kota Bukittinggi. Erman tidak menjelaskan bagaimana proses kasus ini bisa terungkap. Saat ini sang anak sudah dikarantina. 

Erman sendiri merasa miris dengan kejadian yang dialami warganya ini. Apalagi hal ini terjadi di dalam keluarga yang utuh di mana di dalam satu rumah juga ada bapaknya.

Merasa Wali Kota telah menyampaikan berita bohong, pihak keluarga beserta niniak mamak di Bukittinggi melaporkan Erman ke Polresta Bukittinggi.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement