Selasa 27 Jun 2023 15:11 WIB

Guru Culik Murid di Pamulang Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

GF terlibat dalam penculikan siswa SMP berkebutuhan khusus berinisial NA (15 tahun).

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar (AKBP), Faisal Febrianto.
Foto: Dok Polres Tangsel
Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar (AKBP), Faisal Febrianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap seorang guru sekolah menengah pertama (SMP) berinisial GF yang terlibat dalam kasus penculikan siswa berkebutuhan khusus berinisial NA (15 tahun) di Pondok Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Selain ditangkap, terduga pelaku penculikan NA juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait kasus tersebut, satu pelaku sudah ditangkap yang merupakan gurunya korban dengan inisial GF. Diduga terlibat kasus penculikan tersebut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar (AKBP) Faisal Febrianto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Penculikan tersebut berawal pada saat tersangka NA sedang mengikuti kegiatan belajar di sekolahnya di Pondok Benda Baru, Kecamatan Pamulang, pada Rabu (21/6/2023). Secara tiba-tiba korban yang duduk di bangku kelas delapan diminta pulang lebih awal oleh tersangka GF.  

Kepada NA, GF mengatakan, orang tua korban sedang berada di Bandung dan diminta menyusul menggunakan mobil yang sudah sediakan tersangka. Korban pun langsung keluar dari sekolahnya dan masuk ke dalam kendaraan pada pukul 09.15 WIB. Sejak saat itulah korban dinyatakan hilang selama 30 jam.

"(Motif) masih kita dalami," kata Faisal. Setelah mendapatkan laporan siswa hilang, polisi bergerak cepat hingga mengidentifikasi GF sebagai pelaku. GF pun langsung diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement