Rabu 25 Jan 2023 11:01 WIB

Tukang Ojek Pangkalan Lansia di Tangerang Tewas Dibacok Begal

Pelaku ditangkap di Taman Barito, Kebayoran Baru, Jaksel, dengan ditembak di kaki.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto (pegang senjata).
Foto: Republika/Eva Rianti
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto (pegang senjata).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kejadian nahas dialami oleh seorang tukang ojek pangkalan berinsial SD (65 tahun). SD dibacok oleh seorang begal yang berpura-pura menjadi penumpangnya di kawasan Jalan Cijawa, Kampung Rancahaur, RT 01, RW 03, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Ahad (22/1/2023).

Kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel) itu menyebabkan SD meninggal dunia. Sementara itu, pelaku berinisial PP (26 tahun) langsung ditangkap aparat dengan disertai tembakan karena yang bersangkutan berusaha melarikan diri dari kejaran.

"Kronologis awalnya tersangka berpura-pura menjadi penumpang di pangkalan ojek Pasar Parung Panjang. Tersangka meminta korban untuk mengantarkan tersangka ke Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Banten, Selasa (24/1/2023).

Menurut dia, kasus itu terjadi saat korban melaju di tengah jalan, tepatnya di tepi sawah kawasan Pagedangan dengan kondisi sangat sepi, tersangka berpura-pura menjatuhkan kepala charger ponselnya. Dia pun meminta korban untuk menghentikan sepeda motornya. Faisal menyebut, saat itulah pelaku beraksi melakukan pembacokan.

"Tersangka langsung melancarkan aksinya dengan membacokan golok ke arah leher dan kepala korban untuk melumpuhkan korban dengan maksud untuk mengambil sepeda motor dan uang tunai milik korban," terangnya.

Seorang saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) melihat korban sudah dalam keadaan berlumuran darah dan sambil berjalan sempoyongan, hingga akhirnya terjatuh. Menurut pengakuan saksi, korban dalam kondisi kritis. Faisal melanjutkan, saksi kemudian memberitahu orang lain yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Para warga bersama menelusuri bercak darah tersebut serta langsung melaporkan ke pihak kepolisian. "Korban dibawa ke Rumah Sakit Mentari, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang guna dilakukan penanganan. Sesampainya di rumah sakit, korban ditangani pihak rumah sakit, selanjutnya pada pukul 06.50 WIB pihak rumah sakit memberitahukan bahwa korban meninggal dunia," jelas Faisal.

Menurut Faisal, dari hasil olah TKP, polisi menemukan barang bukti berupa sarung golok. Pada Ahad sekira pukul 14.00 WIB, aparat mampu menangkap tersangka di kawasan Taman Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Pada saat petugas akan melakukan upaya mengamankan, tersangka mencoba untuk melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan terukur melepaskan tembakan ke arah kaki tersangka guna untuk melumpuhkan tersangka," jelas Faisal.

Menurut pengakuan tersangka, kata Faisal, ia memang berniat untuk memiliki sepeda motor milik korban. Sepeda motor curiannya tersebut kemudian dijual, dan uang hasil penjualannya digunakan untuk membayar utang, kontrakan, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tersangka diketahui merupakan seorang pengangguran.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat 3 KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement