Senin 26 Jun 2023 20:24 WIB

Pernah Viral Bongkar Setoran Rp 650 Juta ke Atasan, Bripka Andry Kini Menyerahkan Diri

Bripka Andry menyerahkan diri ke Polda Riau setelah masuk dalam DPO.

Tangkapan layar Bripka Andry Wirawan kepada Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau Kompol Petrus Hottiner Sima.
Foto:

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan jelas. Selain itu, anggota polisi yang bertugas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir itu juga mengaku diminta mencari uang oleh atasannya. Ia pun total sudah menyetor Rp 650 juta ke atasannya.

"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.

Pada Senin (19/6/2023), Bripka Andry mendatangi Mabes Polri untuk menanyakan nasib aduannya kepada Propam Polri. Andry didampingi ibundanya saat menyambangi Mabes Polri.

Surat Pengaduan Divisi Propam Mabes Polri dilayangkan oleh Bripka Andry pada Jumat (16/6/2024), di Jakarta. Pengaduan tersebut terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kompol PHM selaku Danyon B Polda Riau dengan wujud telah menerima sejumlah uang setoran dan memerintahkan dirinya untuk mencari uang setoran. 

Andry mengatakan surat pengaduan itu ia layangkan juga untuk melengkapi berkas permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bripka Andry curhat di media sosial karena bingung mau ke mana untuk mengadu. Ia sudah memohon kepada pimpinan terkait kebingunganya itu.

Ia menyadari bahwa curhatannya itu sudah membuat marah sejumlah pihak di internal kepolisian tempatnya bertugas. "Banyak yang marah karena saya curhat ke medsos dan media. Saya memohon kepada pimpinan karena saya sudah bingung mau ke mana saya mengadu," ujarnya.

 

Saat ini, Propam Polda Riau sedang mendalami kasus curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial. Selain itu, diketahui Kompol Petrus Hottiner Sima, atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang tersebut, telah dicopot sejak Maret 2023.

"Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi, kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," kata Kepala Bidang Propam Polda Riau Komisaris Besar Polisi Johanes Setiawan.

Saat ini, Kompol Petrus Hottiner beserta tujuh anggota Brimob lainnya telah ditahan ke Patsus Propam Polda Riau guna proses kode etik sebelum disidangkan. Jumlah ini kemudian bertambah setelah Bripka Andry juga menyerahkan diri.

 

 

photo
Rentetan kasus jerat oknum polisi - (Republika/berbagai sumber)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement