Senin 26 Jun 2023 19:56 WIB

Kemenkes: 30 Provinsi Masih Kekurangan Dokter Spesialis

Kemenkes sebut 30 provinsi di Indonesia masih kekurangan dokter spesialis.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Dokter spesialis gigi (ilustrasi). Kemenkes sebut 30 provinsi di Indonesia masih kekurangan dokter spesialis.
Foto: www.pixabay.com
Dokter spesialis gigi (ilustrasi). Kemenkes sebut 30 provinsi di Indonesia masih kekurangan dokter spesialis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kemenkes, Oos Fatimah, mengatakan, ada sekitar 31 provinsi yang masih kekurangan dokter spesialis anak, 28 provinsi kekurangan spesialis penyakit dalam, 23 provinsi spesialis organ dan 28 provinsi kekurangan spesialis bedah. Khusus daerah kekurangan dokter spesialis jantung, ada 29 provinsi.

“Sehingga kalau kira rata-ratakan maka sekitar 30 provinsi di Indonesia masih kekurangan dokter spesialis,” kata Oos dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (26/6/2023). 

Baca Juga

Dia memerinci, sejauh ini Indonesia memang mengalami permasalahan dari segi jumlah dokter spesialis dan distribusi yang merata. Apalagi, kata dia, hanya ada tiga provinsi yang memiliki dokter spesialis memadai, seperti Jakarta, Yogya dan Bali.

Dia mencontohkan, hampir semua provinsi di Indonesia bagian Timur seperti NTT, Papua, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat yang kekurangan semua spesialis. “Yang kekurangan itu lebih banyak di Indonesia bagian timur, tapi ada juga di daerah lain,” jelasnya. 

Sebab itu, untuk mempercepat proporsi dokter nasional, Kemenkes dia sebut berencana mengutamakan enam pilar kesehatan. Enam pilar itu, mencakup transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi teknologi kesehatan dan transformasi SDM Kesehatan. 

Dia menjelaskan, jumlah dokter spesialis di Indonesia sekitar 46.200 masih dinilai sangat kurang untuk rasio penduduk Indonesia sejumlah 277 juta. Dia mengatakan, rasio dokter per 1.000 penduduk yang memadai sejauh ini hanya ada di lima provinsi dari 38 provinsi yang ada.

Mengutip data Kemenkes, Oos mengatakan, sejauh ini hanya ada sekitar 46.200 dokter spesialis. Artinya, masih kurang hampir setengah total dokter spesialis yang ada. “Kita masih kekurangan sekitar 31.481 dokter spesialis secara total,” kata Oos.

Dia membandingkan kondisi Indonesia dengan negara lain yang kalah jauh dari jumlah dokter spesialisnya seperti Amerika, Australia, Inggris dan lainnya. Menurut dia, spesialis jantung, anestesi, bedah hingga pembuluh darah di Indonesia masih kurang, sekitar 0,0001.

“Misalnya jantung, untuk melihat bagaimana kesesuaian ataupun jumlah yang memadai untuk melayani sebanyak 277 juta penduduk Indonesia di 38 provinsi, saat ini yang memadai baru 5 provinsi atau baru sekitar 15 persen. Artinya bahwa 29 persen kekurangan dokter spesialis,” tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement