REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oos Fatimah mengatakan, untuk melayani sekitar 277 juta penduduk Indonesia, alokasi dokter khususnya spesialis masih sangat kurang. Dia mengatakan, rasio dokter per 1.000 penduduk yang memadai sejauh ini hanya ada di lima provinsi dari 38 provinsi yang ada.
Menurut data Kemenkes, kata dia, sejauh ini hanya ada sekitar 46.200 dokter spesialis. Artinya, masih kurang hampir setengah total dokter spesialis yang ada. “Kita masih kekurangan sekitar 31.481 dokter spesialis secara total,” kata Oos dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (26/6/2023).
Dia membandingkan jumlah dan kondisi dokter spesialis Indonesia dengan negara lain seperti Amerika, Australia, Inggris dan lainnya yang kalah jauh. Menurut dia, spesialis jantung, anestesi, bedah hingga pembuluh darah di Indonesia masih kurang, sekitar 0,0001.
“Misalnya jantung, untuk melihat bagaimana kesesuaian ataupun jumlah yang memadai untuk melayani sebanyak 277 juta penduduk Indonesia di 38 provinsi, saat ini yang memadai baru 5 provinsi atau baru sekitar 15 persen. Artinya bahwa 29 persen kekurangan dokter spesialis,” tutur dia.
Dia memerinci, ada sekitar 31 provinsi yang masih kekurangan dokter spesialis anak, 28 provinsi kekurangan spesialis penyakit dalam, 23 provinsi spesialis organ dan 28 provinsi kekurangan spesialis bedah. Sehingga, jika direrata, kata dia, ada sekitar 30 provinsi di Indonesia yang masih kekurangan dokter spesialis.
“Kita menghadapi permasalahan dari segi jumlah, tetapi kita juga menghadapi permasalahan dari distribusi,” tutur dia.
Ihwal Jakarta, Yogya dan Bali yang memiliki dokter spesialis memadai, masih banyak provinsi yang disebutnya kekurangan porsi. Dia mencontohkan, hampir semua provinsi seperti NTT, Papua, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan daerah Timur lainnya yang kekurangan semua spesialis.
“Yang kekurangan itu lebih banyak di Indonesia bagian timur, tapi ada juga di daerah lain,” jelasnya.
Sebab itu, untuk mempercepat proporsi dokter nasional, Kemenkes dia sebut berencana mengutamakan enam pilar kesehatan. Enam pilar itu, mencakup transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi teknologi kesehatan dan transformasi SDM Kesehatan.