REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Hari raya Idul Adha akan tiba dalam hitungan jari, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung melaporkan telah memeriksa lebih dari 9.000 hewan yang akan dikurbankan pada 29-30 Juni mendatang. Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, pemeriksaan akan terus berlanjut hingga H-1 Idul Adha atau Rabu (28/6) mendatang.
"Data detailnya belum ada karena hari ini juga masih berproses dan masih dilakukan pendataan sampai H-1 Idul Adha. Sekitar 9.000 an sudah diperiksa dan beragam jenis, domba, sapi, dan kambing," kata Gin Gin, di sela-sela pembukaan Gerakan Pangan Murah Plus di Kantor DKPP Kota Bandung, Cicendo, Senin (26/6/2023).
Dia mengungkapkan, selama proses pemeriksaan, yang telah dimulai sejak H-10 Idul Adha atau Senin (19/6/2023) lalu, ditemukan beberapa hewan kurban yang sakit dan tidak layak dikurbankan. Namun Gin Gin memastikan tidak adanya penyakit berat yang menyerang hewan kurban.
"Beberapa ada, tapi hanya sedikit. Bukan sakit parah, hanya pincang, luka kecil, bukan penyakit karena yang berat," ungkapnya.
Adapun hewan yang tidak layak dikurbankan, kebanyakan dikarenakan usianya yang belum memenuhi batas usia minimal. Dia menerangkan, sapi yang akan dikurbankan wajib berusia minimal dua tahun, sedangkan kambing dan domba minimal satu tahun.
"Yang tidak layak juga cukup banyak ditemukan karena masalah usia yang belum memenuhi kelayakan, banyak yang dijual itu usianya belum memenuhi standar untuk dikurbankan, seperti sapi minimal dua tahun, kambing dan domba satu tahun minimal," terangnya.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada DKPP Kota Bandung Wilsandi Saefuloh menjelaskan, tim pemeriksa hewan kurban yang terdiri dari dokter hewan di lingkungan dinas dan perwakilan tiap-tiap bidang, tim pemeriksa telah disebar ke 30 kecamatan. Nantinya, hasil pemeriksaan hewan kurban, akan tercatat dalam sistem sehingga masyarakat dapat mengakses hasil pemeriksaan melalui aplikasi e-Selamat, terangnya.
"Hewan kurban yang laik dan sehat tercatat dalam sistem. Masyarakat bisa mengakses pangkalan data (database) hasil pemeriksaan, termasuk foto atas hewan kurban tersebut dengan memindai kode bar yang tertera pada kalung," ucapnya.
Wilsandi menambahkan, saat ini Kota Bandung telah nol kasus (zero case) penyakit mulut dan kuku (PMK). Kendati demikian, pihaknya menjamin akan senantiasa melakukan antisipasi dengan vaksinasi. Vaksinasi PMK, sambung dia, kini telah memasuki tahap ketiga. Selain itu, DKPP Kota Bandung juga tengah melakukan upaya pencegahan penyebaran penyakit lumpy skin disease (LSD), imbuhnya.
"Vaksin PMK di Kota Bandung terus berlanjut, sudah masuk tahap ketiga. Kami pun mewaspadai lumpy skin disease (LSD) pada sapi. Kami segera melaksanakan vaksinasi LSD begitu beroleh bantuan vaksin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," pungkasnya.