REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhyiddin, Arie Lukihardianti
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, AS Panji Gumilang, pada Jumat (23/6/2023) telah memenuhi undangan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Dalam laporannya, tim investasi menyimpulkan bahwa Panji Gumilang tidak kooperatif.
"Pihak Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun dalam hal ini Syekh AS Panji Gumilang tidak kooperatif terhadap ajakan tim Investigasi untuk melakukan klarifikasi/Tabayyun perihal masalah-masalah yang berkembang di Ponpes Al Zaytun," ujar Ketua Tim Investigasi Al Zaytun, Prof KH Badruzzaman M Yunus dikutip dari laporan tertulisnya, Ahad (25/6/2023).
Menurut Kiai Badruzzaman, Panji Gumilang tidak kooperatif karena menolak unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ikut serta di dalam pertemuan antara tim investigasi dengan pihak Al Zaytun. Begitu juga pada waktu tim investigasi datang ke Ponpes Al-Zaytun, kata dia, Panji Gumilang menolak untuk menerima unsur MUI.
Selain itu, menurut dia, Panji Gumilang juga menolak untuk memberikan klarifikasi terhadap beberapa pertanyaan yang sudah disiapkan oleh tim investigasi. Daftar pertanyaan itu akhirnya diterima Panji Gumilang untuk dibawa pulang ke Al Zaytun.
"Karena pihak Al Zaytun tidak kooperatif, maka asumsi yang selama ini berkembang di masyarakat tentang kemungkinan terjadinya penyelewengan baik yang menyangkut paham keagamaan maupun pelaksanaan proses pendidikan dan juga dugaan-dugaan tindak pidana benar terjadi," kata Kiai Badruzzaman.
Dalam laporannya, tim investigasi pun merekomendasikan kepada MUI Pusat agar segera mengeluarkan fatwa tentang penyimpangan paham keagamaan yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
"Kepada Pemerintah Pusat Tim Investigasi merekomendasikan agar segera mengambil tindakan konkret untuk memproses secara hukum dugaan-dugaan tindak pidana dan penyimpangan paham keagamaan yang dilakukan oleh Syekh AS Panji Gumilang," jelas Kiai Badruzzaman.
Dalam pertemuan itu juga turut hadir tim MUI Pusat yang ingin mendengarkan keterangan dari Panji soal polemik Al-Zaytun yang terjadi. Menurut Ketua Tim Peneliti Ma’had Al-Zaytun MUI Firdaus Syam, pihak Panji Gumilang menolak kehadiran tim MUI pusat dalam pertemuan sore tadi.
“Berbagai upaya langkah-langkah dalam rangka mengatasi permasalahan ini, yang kedua kami dari MUI menyatakan sangat menyayangkan dan menyesalkan karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu atau menghindari MUI,” ujar Firdaus dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jumat (23/6/2023).
Firdaus menyesalkan kejadian seperti ini terulang kembali. Menurutnya, pihak Al-Zaytun seolah menutup segala upaya tabayun yang dilakukan MUI.
“Tentu kami sudah melakukan langkah-langkah, bahkan kemarin juga kami sudah ke Indramayu untuk bisa bertemu tapi memang tidak direspon, kami pernah mengirim surat beberapa hari yang lalu, juga sampai sekarang tidak ada pertemuan untuk tabayun dan hari ini kami datang dari Jakarta juga ditolak,” paparnya.
“Sekali lagi kami kecewa,” imbuhnya.
Menurut Firdaus, karena tidak diizinkan terlibat dalam pertemuan tersebut, pihak MUI akhirnya menitipkan empat pertanyaan kepada tim investigasi.
“Kami masih berupaya dengan mengirimkan empat pertanyaan yang penting, kami titipkan ke tim investigasi agar Panji Gumilang menjawab pertanyaan-pertanyaan itu kami rumuskan berdasarkan fakta di lapangan pernyataan yang disampaikan Panji Gumilang,” katanya.