Jumat 23 Jun 2023 07:15 WIB

Ridwan Kamil Sebut Milyaran Rupiah Dana Masuk ke Al Zaytun, Ini Klarifikasi Kemenag

Kemenag mengeklaim ribuan siswa madrasah yang dikelola Al Zaytun berhak dapat BOS.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus raharjo
Pemimpin Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang (kopiah hitam) mendatangi Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6).
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Pemimpin Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang (kopiah hitam) mendatangi Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Kementerian Agama (Kemenag) membantah pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait adanya aliran dana miliaran rupiah yang dikeluarkan setiap tahun oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk aktivitas pembelajaran di Ponpes Al-Zaytun. Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie mengeklaim informasi itu tidak benar.

“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” ujar Anna Hasbie di Makkah, Arab Saudi, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga

Anna Hasbie menegaskan, lembaga Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA). Jumlahnya cukup banyak. Menurutnya, data di EMIS Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.

“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” ucap Anna.

Dia meminta pejabat publik agar berbicara dengan basis data. Menurut dia, dana BOS itu hak siswa dan seluruh siswa di negeri ini menerima dana BOS.

"Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu," kata Anna.

Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan berbentuk dana yang dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah. Misalnya, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Persyaratan dana BOS dipenuhi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement