Rabu 21 Jun 2023 17:05 WIB

Status Pandemi Covid-19 Dicabut Tepat di Hari Ulang Tahun Jokowi

Jokowi meminta masyarakat tetap menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Rep: Dessy Suciati Saputri, Fergi Nadira B, Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo.
Foto:

Pada pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, akan ada perubahan kebijakan pemerintah menyangkut perubahan status pandemi Covid-19 ke endemi. Salah satunya perubahan pelayanan kesehatan pada penyakit Covid-19.

Muhadjir mengatakanm ketika masa endemi secara bertahap pelayanan kesehatan yang dilakukan selama masa kedaruratan pandemi Covid-19 seperti vaksin dan perawatan pasien tidak lagi gratis. Selama masa pandemi, vaksin dan perawatan Covid-19 ditanggung pemerintah melalui APBN.

"Nanti skemanya untuk pembayaran bisa dialihkan ke BPJS kesehatan. Bagi yang mampu atau yang terikat dengan pekerjaan di swasta atau negeri akan dibayarkan perusahaan, yang mandiri bisa bayar sendiri, yang tidak mampu ditanggung pemerintah melalui skema PBI BPJS Kesehatan (Penerima Bantuan Iuran dari pihak pemerintah)," kata Muhadjir dalam keterangannya, Sabtu (17/6/2023).

Muhadjir menerangkan di masa endemi, virus Covid-19 akan dianggap sebagai penyakit umum seperti flu. Kemudian, Muhadjir mengatakan vaksinasi Covid-19 di masa endemi akan menggunakan produk dalam negeri Vaksin Merah Putih.

"Untuk vaksin sekarang sudah tidak lagi impor, sekarang akan pakai Vaksin Merah Putih keandalannya Insya Allah tidak kalah dengan skema impor," ujar Muhadjir.

Muhadjir mengatakan tim khusus dalam penanganan Covid-19 juga akan ditiadakan, termasuk dalam hal peraturan pemerintah juga akan diganti. Kemudian nantinya pemanfaatan APBN pemerintah fokus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penanganan prioritas pemerintah seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. 

"Pemerintah secara sistemik sudah melakukan langkah tepat," ucap Muhadjir. 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, bahwa virus Covid-19 tidak sepenuhnya menghilang dan masih ada di masyarakat. Karena itu, masyarakat harus belajar hidup berdampingan dengan virus ini.

Yang terpenting, kata dia, masyarakat masih bisa menangani dan menjaga kesehatannya masing-masing, seperti mencuci tangan, mengenakan masker, dll serta mengetahui cara mendeteksinya dan juga obatnya.

"Sama halnya dengan kita belajar hidup dengan penyakit menular lainnya misalnya, malaria, DB, TBC itukan semuanya masih ada," kata Budi, pekan lalu.

Terkait vaksin, Budi mengatakan telah dilakukan pembahasan. Ia menegaskan bahwa vaksin perlu diberikan untuk melindungi masyarakat. Saat ini, Indonesia pun telah memiliki tiga perusahaan yang memproduksi vaksin.

Lebih lanjut, Menkes juga menyampaikan terkait pertemuannya dengan WHO. Menurut dia, WHO memberikan apresiasinya kepada Indonesia terkait upaya penanganan pandemi yang telah dilakukan.

Menkes menyebut, Indonesia merupakan salah satu negara yang berkonsultasi kepada WHO mengenai pengertian pandemi. Sebab pemberlakuan pandemi bersifat dunia, bukan masing-masing negara.

"Dan WHO memberikan guidance kayak yang tadi. Jadi agar dipastikan masyarakat agar memahami, protokol kesehatannya seperti apa, nomor 2 sistem surveilansnya atau sistem skriningnya, deteksinya juga mesti siap. Nomor tiga, obat-obatan sama fasilitas RS kalau kena juga mesti siap. Yang keempat vaksinnya juga mesti tersedia," jelasnya.

Menurutnya, WHO juga memberikan apresiasi terkait perkembangan pandemi di Indonesia. WHO pun menyerahkan kepada Indonesia terkait keputusan yang akan diambil.

 

photo
Regimen Vaksinasi Booster Dosis Kedua - (Infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement