JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengakui telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian ESDM. Hal itu dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. "Sudah ada peristiwa pidana berarti kami menemukan ada...
Berita Lainnya