REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG--Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memasang lagi baliho bakal calon presiden Ganjar Pranowo setelah sempat diturunkan paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja setempat. Penurunan baliho Ganjar karena tidak berizin dan tidak membayar pajak reklame.
"Itu dipasang lagi karena sudah membayar pajak reklame," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang Majid Syamroni dalam keterangan persnya di Sampang, Rabu (14/6/2023).
Sebelumnya, baliho bertuliskan "Ganjar Pranowo Calon Presiden RI 2024 Penerus Pak Jokowi" yang berisi gambar bersangkutan bersama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Said Abdullah diturunkan paksa petugas Satpol PP Sampang. Penurunan baliho ini berdasarkan surat yang disampaikan oleh DPMPTSP dan Tenaga Kerja, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sampang ke institusi itu.
Isinya menyebutkan baliho Ganjar Pranowo yang terpajang pada sejumlah titik di Kota Sampang itu tidak berizin dan tidak membayar pajak reklame sehingga harus ditertibkan.
Pada Senin (12/6/2023), petugas Satpol PP Sampang langsung menurunkan paksa baliho tersebut, termasuk sejumlah spanduk tokoh politik lain yang juga tidak berizin dan banyak terpajang di pinggir jalan umum.
Baliho Ganjar belum ada izinnya...