Jumat 09 Jun 2023 20:45 WIB

Diduga Konsumsi Narkoba, Kepala Kejaksaan Negeri Madiun Dicopot

Kajari Madiun diketahui mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine dan sampel rambut.

Rep: Dadang Kurnia, Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Mia Amiati. Mia pada Jumat (9/6/2023), membenarkan kabar pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin.
Foto:

Pencopotan Andi Irfan Syafrudin selaku Kepala Kejari Madiun dinilai belum cukup. Jaksa Agung ST Burhanuddin didesak untuk menyeret Andi Irfan, ke ranah pemidanaan terkait dengan dugaan pemerasan dan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Pencopotan, harus dengan proses pidana. Itu tepat dilakukan. Hal ini ditujukan tidak hanya sebagai efek jera, efek edukasi, melainkan juga untuk memastikan Korps Kejaksaan yang bersih, serta terjaga integritasnya dari kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh oknumnya sendiri,” kata pengajar ilmu hukum, Universitas Trisakti Azmu Syahputra, Ahad (11/6/2023).

Menurut Azmi, perbuatan yang sudah dilakukan oleh Andi Irfan selaku pemimpin kejaksaan di Madiun, terbilang tak dapat dimaafkan. Andi Irfan, dikatakan baru empat bulan menjabat sebagai Kepala Kejari Madiun. Akan tetapi, sudah melakukan berbagai pelanggaran disiplin dan kode etik sebagai jaksa.

Andi Irfan, sebelumnya juga diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan pemerasan, serta penyalahgunaan kewenangan jabatan. Kasusnya diperparah ketika hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil positif Andi Irfan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana akhir pekan lalu menyampaikan, kasus Andi Irfan tersebut masih dalam kewenangan Kejati Jatim. Menurut dia, setelah dilakukan pencopotan, Kejati Jatim, sudah melakukan pemeriksaan untuk keputusan lanjutan.

“Yang bersangkutan sudah dicopot. Dan saat ini kita menunggu hasil pemeriksaan oleh Kejati Jawa Timur untuk mengambil tindakan lanjutan,” ujar Ketut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement