JAKARTA – Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menyoroti gugatan uji materi sistem pemilu yang segera diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, jika MK memutuskan sebuah sistem pemilu yang konstitusional, sama saja para hakim mengambil alih kuasa lembaga pembentuk undang-undang. Zainal menjelaskan, pada...
Berita Lainnya