Kamis 08 Jun 2023 05:11 WIB

Bantul Imbau Industri Serap Tenaga Kerja Lokal Hingga 70 Persen

Industri di Bantul juga diminta mengangkat potensi ekonomi kreatif daerah.

Pekerja membuat kerajinan homedecor di Driftwood Craft, Kasihan, Bantul, Yogyakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pekerja membuat kerajinan homedecor di Driftwood Craft, Kasihan, Bantul, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mensyaratkan keberadaan industri maupun unit usaha yang menjalankan kegiatan produksi agar menyerap hingga 70 persen tenaga kerja lokal atau yang berasal dari masyarakat sekitar. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Rabu (7/6/2023), mengatakan, telah mendapatkan laporan adanya beberapa usaha industri di Bantul yang sering dituntut oleh masyarakat agar keberadaannya juga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

"Pemerintah dalam hal ini Pemkab Bantul bertanggung jawab terhadap keberadaan industri, kita ini juga mensyaratkan pada industri-industri tolong tenaga kerja minimal 70 persen harus dari warga Bantul, lebih-lebih warga sekitar," katanya.

Baca Juga

Ia mengatakan, penekanan yang kedua adalah apabila ada kegiatan dan program dalam tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate sosial responsibility (CSR) harus digelontorkan dan disalurkan bagi masyarakat di wilayah industri tersebut berada. Kemudian yang ketiga, kata Bupati, industri usaha agar menjalin kemitraan dengan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat, sehingga dapat mengangkat potensi ekonomi kreatif setempat dan Bantul pada umumnya.

"Kalau tiga ini dijalankan maka pemerintah pasti memberikan jaminan kepada investor, kepada dunia usaha tentang keamanannya, juga keberlangsungan usahanya," katanya.

Menurut Bupati, dalam menjaga keberlangsungan dunia industri yang semakin kompetitif dan berdaya saing saat ini, keberadaan usahanya tidak boleh ada yang mengganggu, baik dari masyarakat maupun pihak lain.

"Tidak boleh ada gangguan apapun terhadap dunia usaha, dunia usaha kita itu butuh dukungan, karena kita sedang menghadapi persaingan, kalau diganggu bagaimana mau bersaing, mau meningkatkan daya saing, siapapun tidak boleh ganggu, makanya kita bantu kita dorong," katanya.

Dia mengatakan, pada prinsipnya pemerintah memberikan kemudahan izin izin investasi bagi investor, dan mendorong dunia usaha bisa mengembangkan bisnisnya, asalkan menyerap tenaga kerja dan bersama-sama membentuk pertumbuhan ekonomi yang positif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement