REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus BTS Bakti Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo) tidak menjadikan kebutuhan BTS menjadi tiada sama sekali. Pemerataan dan pengadaan yang adil serta transparan menjadi kunci agar manfaat BTS dan jaringan internet yang mumpuni dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Pemerhati Bisnis Telekomunikasi dan Broadcasting, Agnes Irwanti, mengatakan pemerataan akses internet di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Banyak daerah yang belum terjangkau jaringan internet. Kendalanya antara lain keterbatasan infrastruktur, biaya, dan beberapa daerah yang sulit dijangkau menjadi faktor utama yang menghambat pemerataan akses internet di Indonesia.
Peran BTS (Base Transceiver Station) dalam meningkatkan akses internet di Indonesia sangat penting. BTS ini merupakan infrastruktur yang digunakan untuk mengirimkan sinyal telekomunikasi dari provider jaringan ke perangkat pengguna seperti ponsel atau komputer.
"BTS menjadi tulang punggung infrastruktur telekomunikasi yang sangat penting dalam meningkatkan akses internet di Indonesia,” kata Agnes di Jakarta.
Namun, Agnes melanjutkan, meskipun BTS sangat penting dalam meningkatkan akses internet di Indonesia, hal ini tentu tidak cukup untuk menyelesaikan masalah pemerataan akses internet. Perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, operator telekomunikasi, maupun masyarakat untuk meningkatkan akses internet.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan akses internet di Indonesia adalah dengan meningkatkan investasi di infrastruktur jaringan telekomunikasi, mengurangi biaya akses internet, dan memberikan edukasi mengenai manfaat internet untuk masyarakat. "Selain itu, perlu adanya peran serta aktif dari masyarakat untuk memanfaatkan internet dengan bijak dan produktif," ujar Agnes.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan Indonesia masih mengalami kesenjangan digital seperti ketersediaan infrastruktur digital yakni telekomunikasi dan internet. Selain pemerataan, juga ada masalah kecepatan internet yang masih lelet.
Data Kementerian Kominfo menyebutkan saat ini masih ada 12.548 desa dan kelurahan yang belum mendapatkan layanan internet broadband. Utamanya adalah wilayah terluar, terpencil, dan terdepan (3T). Kalau pun sudah ada yang mendapatkan layanan internet, namun kecepatannya belum mencukupi.
"Internet saat ini adalah bagian dari hak asasi manusia, yang menurut lembaga di bawah PBB yaitu ITU, harus diberikan negara pada rakyat," ucap Heru. "Tapi dengan masih banyaknya desa belum mendapatkan internet broadband, maka HAM tersebut masih belum terpenuhi."
Indonesia saat G20 mendorong negara-negara anggota G20 mengembangkan ekonomi digital. Pastinya, ujar Heru, ekonomi digital tidak optimal bilamana infrastruktur digitalnya terkendala. "Satu dua tahun ini merupakan momentum kita mengakselerasi infrastruktur digital kalau mau ekonomi digital Indonesia maju dan terbesar di kawasan. Karena negara lain bahkan kecepatannya sudah dipatok 100 Mbps," ungkapnya.