REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, draf revisi Undang-Undang No 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) sudah siap dibahas bersama DPR. Menurut dia, surat presiden akan segera dikirimkan pada pekan depan.
Hal ini dilaporkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/6). “Saya cuma melaporkan RUU IKN sudah siap dibahas di DPR. (Surpres) Mudah-mudahan pekan depan sudah,” ujar Suharso di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kendati demikian, Suharso enggan memerinci apa saja poin krusial dari revisi UU IKN tersebut. “Belum nanti anda keluarkan salah lagi saya. Presiden punya direktur begini-begini, menterinya yang jalankan dong. Kalau gak nyampe (target) menterinya yang dimarahin dong,” kata dia.
Dengan adanya revisi UU IKN ini, Suharso berharap bisa mengurangi hambatan-hambatan investasi. Sehingga realisasi investasi pun bisa dipercepat. “Mudah-mudahan dengan RUU itu hambatan tidak ada lagi. Mudah-mudahan bukan gak ada artinya bisa dipercepat,” kata Suharso.
Sebelumnya, Suharso menyebut ada tiga poin utama yang direvisi dalam UU IKN. Pertama yakni soal kewenangan lembaga, kedua soal pertanahan, serta ketiga soal pembiayaan dan pendanaan.
Dalam aspek pembiayaan IKN, sebanyak 80 persen diharapkan berasal dari investor dan 20 persen dari anggaran negara.