REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, apabila Indonesia menargetkan angka kemiskinan ekstrem nol persen, bebas dari kemiskinan ekstrem pada 2024, Bappenas perlu mengentaskan 3,35 juta jiwa dari kemiskinan ekstrem per tahun. Target tersebut ditetapkan jika pemerintah memakai metode penghitungan kemiskinan ekstrem 2,15 dolar AS paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP).
"Satu pekerjaan rumah yang sekarang kami hadapi adalah mengenai metode penghitungan kemiskinan ekstrem," kata Suharso dalam rapat kerja (Raker) Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Ia mengatakan, saat ini pemerintah masih menggunakan 1,9 dolar AS PPP, jika menggunakan angka SDGs di angka 2,15 dolar AS PPP, kemiskinan ekstrem itu naik di 6,7 juta jiwa sehingga setiap tahun mulai tahun ini Bappenas harus menurunkan 3,35 juta jiwa per tahun. Untuk pengentasan secara terintegrasi, Bappenas mengombinasikan tiga langkah strategis.
Pertama, pemberian bantuan sosial untuk mengurangi beban pengeluaran. Kedua, pemberdayaan sosial ekonomi yang memberikan jaminan pendapatan berkelanjutan. Ketiga, secara paralel, perluasan akses pelayanan dasar untuk membangun sumber daya manusia.
Suharso menilai saat ini masih terdapat 16 provinsi dengan tingkat kemiskinan relatif tinggi. Sebanyak 16 provinsi yang dimaksud, yaitu Aceh yang tingkat kemiskinannya di kisaran 12,00-12,50, Sumatra Selatan dengan tingkat kemiskinan di kisaran 9,50-10,30, Bengkulu sebesar 9,50-10,00, dan Lampung sebesar 9,50-10,00.
Kemudian Jawa Tengah sebesar 9,50-10,00, Jawa Timur 8,50-8,90, Daerah Istimewa (DIY) Yogyakarta sebesar 10,85-11,20, Gorontalo di kisaran 13,70 -14,00, Sulawesi Barat sebesar 8,50 -8,70, Nusa Tenggara Barat (NTB) 12,50 -12,85, Nusa Tenggara Timur sebesar 16,50-16,90, Sulawesi Utara sebesar 9,50-9,80, Sulawesi Tenggara sebesar 10,00 - 10,30, Maluku 14,00 -14,60, serta Papua Barat yang tercatat di kisaran 18,90 ? 19,20.
"Berdasarkan sasaran pembangunan provinsi tahun 2024, ada sekitar 16 provinsi dari 34 provinsi yang kami masih hitung karena Papua dan Papua Barat masih kami jadikan satu, itu yang tingkat kemiskinannya relatif tinggi dibandingkan sasaran pembangunan 2024 yang akan datang," ujar Suharso.
Pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem telah dijadikan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024. Bappenas menetapkan target pengurangan tingkat kemiskinan 6,5 - 7,5 pada 2024.