REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman pada Ahad (4/6/2023). Peniadaan CFD lantaran adanya perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhis Era (BE).
"Ditiadakannya HBKB pada 4 Juni 2023 dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/6/2023).
Aturan itu tepatnya tercantum dalam Pasal 5 ayat 1 yang menyebutkan bahwa HBKB dapat dibatalkan. Yakni, jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
"Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 4 Juni 2023 juga ditiadakan," lanjut Syafrin.
Sehingga, Syafrin menyebut, lokasi pelaksanaan CFD tingkat provinsi yakni Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman serta lokasi CFD di tingkat kota pada 4 Juni 2023 tidak dilakukan penutupan jalan. Masyarakat diminta untuk tetap teratur dalam berkendara di jalan-jalan protokol tersebut.
"Masyarakat yang akan beraktivitas di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman agar tidak berada pada badan jalan," kata dia.