JAKARTA – Pernyataan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho yang menolak menyebut ‘pemerkosaan’ dalam kasus yang melibatkan anak umur 15 tahun dikecam banyak pihak. Kapolda diminta mencabut pernyataannya yang menyebut kasus di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sebagai perkara persetubuhan anak. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, jelas...
Berita Lainnya