Kamis 01 Jun 2023 09:17 WIB

Gandeng INACA, Ditjen Imigrasi Tingkatkan Layanan di Sektor Penerbangan

Ditjen Imigrasi pun terus berinovasi dan mendigitalisasi proses keimigrasian.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim. Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan INACA.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim. Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan INACA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan berkolaborasi dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dalam memajukan sektor penerbangan.

Tujuan kolaborasi adalah untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menggerakkan sektor pariwisata sehingga meningkatkan perekonomian di Tanah Air

Baca Juga

"Dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khusus pengguna transportasi udara maka kami terus mendorong adanya inovasi dalam pelayanan Kantor Imigrasi," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangan di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Hal ini diungkapkan dalam pertemuan antara Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim dengan Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja dan sebagian jajaran pengurus INACA.

Silmy menyampaikan, yang saat ini menjadi perhatian Ditjen Imigras, dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk masyarakat dan wisatawan adalah pemuhtahiran dan penambahan autogate dengan sistem terbaru. Selain itu pihaknya juga akan melakukan penambahan negara penerima Visa On Arrival (VOA) dan Bebas Visa Kunjungan (BVK).

"Penambahan fasilitas pemindai otomatis ini ditunjukkan sebagai peningkatan layanan dan keamanan di pintu perlintasan keimigrasian di bandara," kata Silmy.

Fasilitas autogate tersebut juga digunakan untuk mengurai antrean penumpang. Autogate imigrasi ini merupakan bukti nyata peningkatan pelayanan publik untuk pemulihan ekonomi melalui pariwisata dan investasi di Indonesia.

Dioperasikan sistem pemindai otomatis ini, nantinya para penumpang penerbangan baik keberangkatan dan kedatangan yang telah melakukan proses check in bisa secara cepat melakukan pemeriksaan dokumen. Dengan demikian, pelayanan ini bukti bahwa kita bisa bersaing atau sejajar dengan negara lain yang maju.

Lalu kedua dari sisi cara pengecekan keamanan juga akan diperiksa catatan dalam kriminal, cekal dan hal-hal lain melalui sistem konfirmasi giometrik. Hal-hal semacam itu bisa diantisipasi mengingat zaman semakin canggih dan kejahatan semakin kreatif.

"Dengan ada alat ini kita bisa lebih optimal lagi. Dan saya mendapatkan perintah lain dari Presiden untuk mengedepankan digitalisasi pelayanan keimigrasian," kata Silmy.

Pada kesempatan tersebut, Silmy juga mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan INACA berencana akan mempermudah penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi para pekerja asing di industri penerbangan seperti pilot, teknisi, dan lainnya. Tidak hanya mempermudah, Ditjen Imigrasi juga akan mengevaluasi sejumlah kebijakan keimigrasian demi mengontrol para pekerja WNA yang masuk ke dalam negeri.

"Para WNA pemegang KITAS juga akan ditertibkan demi menghindari penyalahgunaan. Jadi, Kitas yang zaman dulu akan ditertibkan karena kebanyakan disalahgunakan," kata Silmy.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement